Diduga Mesum, Dua Oknum Guru ASN Taput Digrebek di Ladang Jagung

Ilustrasi.

Tarutung-ORBIT: Dua oknum Aparat Sipil Negara inisial RS seorang pria guru SMP Negeri 5 Siborongborong Taput dan HS wanita bersuami guru pendidik salah satu SD di Desa Bahal Batu I mencatat sejarah kelam dunia pendidikan.

Pasalnya kedua pasangan diduga mesum itu, didapati sedang berduaan di lahan pertanian jagung milik RS di Dusun Adaran, Desa Bahal Batu I, Kecamatan Siborongborong, Taput, Selasa (5/3) kemarin.

“Kejadian penggerebekan di dusun adaran arah jalan Singuak sekira pukul sepuluh tadi malam. Hadir pada saat itu anggota Polsek dan langsung diamankan ke Mapolsek,” terang warga Bahal Batu I mengaku marga Sihombing kepada Orbitdigitaldaily.com, Rabu (6/3/2019).

A Sianipar suami HS saat dihubungi Orbitdigitaldaily.com membenarkan kejadian penggerebekan isterinya. Dan dia sebagai pelapor agar diproses sesuai KUHP yakni perselingkuhan sepasang yang bukan suami isteri.

“Kecurigaan saya sudah memuncak sejak satu tahun lalu. Penggerebekan semalam bersama aparat polisi setelah saya lapor ke Polsek Siborongborong di rumah lelaki guru SMP Negeri 5 Gonting Siborongborong,” terang A Sianipar lewat telepon seluler, Rabu (6/3/2019).

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen melalui Kasubbag Humas saat dikonfirmasi Orbitdigitaldaily.com, membenarkan kedua terduga selingkuh sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kedua terduga selingkuh terancam pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman kurungan sembulan bulan tahanan penjara.

“Kedua terduga pasangan yang bukan suami isteri sudah dan sedang diperiksa PPA. Jika benar melakukan perselingkuhan, mereka terncam pasal 284 KUHP,” terang Aiptu Sutomo M Simaremare SH kepada Orbitdigitaldaily.com, Rabu (6/3/2019). Od-Jum