Dijamin Rektor, 40 Mahasiswa yang Ditahan Hari ini Pulang

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat menggelar pertemuan dengan para rektor universitas di Medan yang mahasiwanya ditahan sekaitan rusuh demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019) kemarin. (orbitdigitaldaily.com/Istimewa)

MEDAN-Puluhan mahasiswa dari beberapa kampus yang ditahanan terkait kerusuhan demo di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Selasa (24/9/2019) kemarin bakal dipulangkan.

Diketahui ada 40 mahasiswa yang ditahan karena terlibat dalam rusuh demo kala itu dari 55 orang yang diamankan polisi.

Penangguhan penahanan itu diberikan langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto setelah dia menggelar pertemuan dengan beberapa rektor sejumlah universitas di Medan yang mahasiswanya ditahan.

Hadir diantaranya Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom, Rektor UMSU Dr Agussani, Wakil rektor I USU Prof Dr Ir Rosmayati, Wakil Rektor I Universitas Pancabudi, Dr Bakti Alamsyah, Wakil Rektor III UIN Sumut, Prof Dr Amroeni Drajat, Wakil Rektor III Universitas Medan Area (UMA) Muazul dan petinggi universitas lainnya.

Dalam pertemuan itu, Agus mengimbau agar para pimpinan universitas ikut berpartisipasi dalam member pemahaman kepada mahasiswa dalam menciptakan kondusifitas dan keamanan.

 “Saya tadi sudah mendengarkan komitmen dari para pimpinan perguruan tinggi yang akan mengimbau dan mahasiswanya untuk tenang, cooling down. Untuk penahanan ke 40 mahasiwa itu akan kita tangguhkan karena mereka ada agenda ujian tengah semester pada beberapa kampus,” terang Agus di ruang rapat Kapolrestabes Medan, Jumat (27/9/2019) malam.

Penangguhkan penahanan ini sendiri disambut oleh jajaran pimpinan kampus yang hadir.

Para rektor itu juga berjanji akan langsung menggelar pertemuan mahasiswa mereka untuk menyampaikan hal-hal yang menurut mereka sangat penting demi menjaga kondusifitas.

Rektor UMSU, Dr Agussani mengatakan penangguhan ini terjadi atas permintaan jajaran pimpinan perguruan tinggi kepada Polda Sumut.

“Ini adalah pasang badan kami. Artinya, kami bertanggungjawab atas mahasiswa kami masing-masing. Kami juga meminta agar mahasiswa kami seluruhnya memahami posisi kami agar tidak lagi melakukan hal-hal yang merusak kondusifitas di Medan. Kami berterima kasih kepada pak Kapolda atas kebijaksanaannya ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, penahanan 40 mahasiswa yang terlibat rusuh dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut kemarin ditangguhkan hari ini, Sabtu (28/9/2019).

Untuk diketahui polisi sebelumnya mengamankan 56 orang sekaitan aksi ricuh kemarin.

Seorang dari 56 orang itu diketahui merupakan DPO teroris dari Jamaah Ansharute Daulah (JAD) yang kini kata Irjen Agus sudah diterbangkan ke Jakarta untuk diserahkan ke Densus 88. (Diva Suwanda)