Kisaran – ORBIT: Mutasi terhadap 17 karyawan kesehatan yang dilakukan PT BSP beberapa waktu lalu, akhirnya berbuntut panjang. Saat ini para perawat itu menggugat perusahaan milik Bakrie Brother tersebut lewat Kuasa Hukum pada kantor Advokat Hendra Gunawan SH.
Sejumlah karyawan menilai penerapan mutasi oleh pihak perusahaan, hanya sebagai upaya untuk memberhentikan. Karena para perawat itu dimutasi pada jabatan yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan keahlian mereka.
Pemberitaan terkait mutasi belasan perawat tersebut, ditanggapi serius oleh Kadinkes Asahan dan Plt Kadisnaker hingga akhirnya pimpinan kedua instansi tersebut turun langsung ke Rumah Sakit Ibu Kartini Kisaran guna melakukan klarifikasi.
“Kita tadi sudah datang ke RS Ibu Kartini menemui Direktur PT KSM, dr Hendi Suhendro terkait permasalahan belasan perawat yang dimutasi,” kata dr Aris ditemui Orbit di pelataran RS Ibu Kartini Kisaran, Senin (25/2/2019).
Kadinkes yang datang bersama Plt Kadisnaker Asahan H Nurdin juga menyayangkan jika itu dilakukan perusahaan, sebab potensi sesuai kompetensi kesehatan justru sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kita perhatian dari fungsi tenaga kesehatan, sebab bisa mengganggu pelayanan kesehatan. Jadi kita sayangkan mutasi yang dilakukan perusahaan terhadap belasan perawat yang ditempatkan bukan di bidangnya,”kata Aris.
Aris juga mempertemukan Orbit dengan Direktur PT Kartini Sentra Medical (KSM), dr Hendi Suhendro. Namun dr Hendi mengarahkan dan mengajak Orbit ke PT BSP Kisaran sebagai owner perusahaan naungan belasan perawat itu.
“Mari kita sama-sama ke Kantor PT BSP untuk mengklarifikasi terkait mutasi itu,”kata dr Hendi yang seolah menghindar dan berdalih bukan kewenangannya untk menjawab.
Sementara itu, Manager Hrd PT BSP Kisaran, Sumantri langsung kabur saat hendak ditemui Orbit. “Sebentar, saya mau lapor pimpinan,”kata Sumantri singkat sambil berlalu masuk ke gedung kantor Direksi PT BSP. Od/01