TANAH KARO- Ditengah warga menjalani Sosial Distancing dan Phsycal Distancing menghindari penularan Covid-19, peristiwa berdarah menggegerkan masyarakat Desa Ajinembah Kecamatan Mereka Kabupaten Karo, Senin (20/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi terhadap diri Jupri Bangun (35) warga desa Ajinembah, disalah satu dikedai kopi desa itu milik Zulkifly Ginting, korban tewas bersimbah darah, mengalami 27 luka tusukan disekujur tubuhnya dengan usus terburai.
Warga sempat berusaha untuk melerai peristiwa itu, namun pelaku mengancam warga (saksi) supaya jangan mendekat. Selanjutnya kedua pelakupun melarikan diri.
Mengetahuii kejadian itu, Kepala Desa Ajinembah Kompani Tarigan bersama warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Namun karena luka yang diderita, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menurut penuturan istri korban, Suriani Br Sitepu, sebelum kejadian itu suaminya (Jupri Bangun) pergi menuju kedai kopi. Namun setibanya di warung itu langsung didatangi dua orang pelaku yang merupakan abang beradik bernama RIS (31) dan MS (27) dengan menenteng senjata tajam .
Sesampainya di warung itu, pelaku langsung menikam suami saya secara bertubi-tubi sehingga suami saya tidak berdaya. Setelah itu kedua pelaku langsung kabur kearah hutan malam itu juga “Suami saya langsung dibawa ke Rumah sakit Umum Kabanjahe dibantu Kepala Desa Ajinembah Kompani Tarigan bersama warga,” ujarnya sambil berurai air mata.
Semetara Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan SHMH kepada wartawan mengatakan,kejadian ini terjadi Senin,(20/4) sekira jam 20.00 wib,dimana pasa saat itu Moranta Sinuraya sedang berada diwarung kopi Zulkifli Ginting.
Tak berapa lama kemudian Jupri Bangun masuk kedalam warung desa itu dan menyindir MS (pelaku) dengan mengatakan ” Ngapai Kau berbicara dengan nya, nanti diperkosanya anak mu, dia bukan manusia tapi binatang.” kata korban di kedai itu sehingga pelaku merasa malu.
Mendengar perkataan menyindir dirinya itu, Moranta Sinuraya pergi meninggalkan warung kopi menuju rumahnya, dan Pepalemta Sembiring (Saksi) memberitahukan ucapan korban itu kepada RIS (abang dari MS).
Atas perkatan itu, RIS (abang pelaku) langsung emosi dan mengajak Moranta Sinuraya kembali ke kedai kopi untuk menjumpai korban sambil membawa sebilah pisau bergagang kayu yang diselipkan di pinggangnya.
Setibanya didalam warung itu, Jupri Bangun (Korban) langsung mengacungkan sebilah pisau kepada RIS dengan cepaat Roy langsung memegang pergelangan tangan korban dan MS langsung mengambil pisau milik korban dan menusukkannya kearah perut dan punggung korban masing-masing satu kali.
“Karena sudah dirasuki emosi,maka Roy pun secara beringas menikami tubuh korban secara berulang kali dengan menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah, sehingga korban terjatuh dilantai kedai, selanjutnya, korbanpun langsung dilarikan ke RSU Kabanjahe oleh Kepala desa Ajinembah Kompani Tarigan bersama warga. Namun nyawa korban tidak terselamatkan lagi akibat luka yang diderita,” ujarnya.
“Terkait adanya kejadian ini, maka petugas dari Polsek Tigapanah dan Sat Reskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di desa Gajah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo dan begitu juga saksi telah dimintai keterangannya.
“Pelakunya merupakan abang beradik dan sudah ditangkap di Desa Gajah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Selasa (21/4) sekira pukul 01:30 WIB dan sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk menjalanui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Sedangkan korban sudah dibawa keluarga ke Desa Rimo Kayu Kecamatan Payung untuk dikebumikan,” ujarnya.
Reporter : Daniel Manik