Diupah 10 juta Bawa Sabu ke Surabaya, Polres Langkat Tembak Warga Aceh Timur

Petugas kepolisian saat mengamankan tersangka MH alias Husaini (27) warga Dusun Lham Beuso, Desa Alue Rangan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. (orbitdigitaldaily.com/Santo)

LANGKAT – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, meringkus kurir narkoba berikut barang bukti 4 bungkus sabu seberat 250 gram, di Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (3/9/2019).

Petugas terpaksa menembak kaki MH alias Husaini (27) warga Dusun Lham Beuso, Desa Alue Rangan, Kecamatan Sungairaya, Kabupaten Aceh Timur, karena berusaha kabur saat dibekuk petugas.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono mengatakan penangkapan tersebut berkat adanya inforasi dari masyarakat.

“Sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang Bus dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis sabu,” ujar Adi Selasa sore.

Atas informasi tersebut, Adi bersama dengan Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, melakukan penyelidikan dan kemudian memberhentikan bus dimaksud.

Setelah diperiksa, petugas menemukan salah seorang penumpang yang mencurigakan dengan kehadiran pihak kepolisian yang memeriksa bus tersebut.

Kemudian personel Sat Res Narkoba mengamankan pria itu sedang duduk di dalam kendaraan.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di balik celana panjang yang dikenakan tersangka, tepatnya di paha kanan dan kirinya, dengan cara sabu tersebut di lakban di kedua pahanya.

“Setelah kita interogasi, tersangka mengatakan sabu itu didapatnya dari seorang pria yang bernama Jamai warga Aceh Timur,” terang Adi.

Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp10 juta, apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ketempat yang dituju.

“Rencananya sabu itu akan diantarkan ke Surabaya. Kini kita melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Adi.

Reporter: Susanto