DLHK Sumut Tunggu Laporan KPH Wilayah I Stabat Soal Bangunan di Hutan Bahorok

LANGKAT | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut menerima kabar soal temuan bangunan dua kolam renang yang ramai menuai sorotan publik, dan telah ditindaklanjuti oleh KPH Wilayah I Stabat.

Kepala bidang penegakan hukum (Gakkum) DLHK, Zainuddin menyampaikan, jika ada beberapa media yang menanyakan hal yang sama kepadanya.

“Ada juga kawan media menanyakan hal yg sama. Kami sampaikan, pihak KPH 1 sdh menindaklanjuti hal tersebut, dan akan dilaporkan ke dinas untuk digelar sebagai tindaklanjut ke depannya,” ujar Zainuddin, kepada orbitdigitaldaily.com, Kamis (3/7/2025) sore.

Diberitakan sebelumnya. Meski temuan soal bangunan dua kolam renang di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, ramai menuai sorotan publik karena diduga masuk kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara masih terkesan ‘Stecu’ alias stel cuek.

Pasalnya, Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar enggan banyak berkomentar terkait aktivitas pembangunan kolam renang yang disebut -sebut merupakan bagian dari rencana pembangunan vila di kawasan HPT tersebut.

“Konfirmasi ke KPH-nya. Sudah kita suruh tindaklanjuti,” kata Yuliani, kepada wartawan, Kamis (3/7/2025) pagi, sembari memberikan nomor kontak Kabid Gakkum Zainuddin.

Menanggapi temuan soal bangunan kolam renang di kawasan hutan Bahorok ini, praktisi hukum, Dr Redyanto Sidi SH MH mendorong agar pihak terkait segera menelusurinya.

“Sebaiknya segera dilakukan penelusuran oleh KLH. Supaya diketahui siapa pemilik atau pemodal vila itu,” tegas Redyanto.

Sebelumnya. Pasca-pemberitaan terkait bangunan dua kolam renang yang diduga berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT), wartawan justru mendapatkan intimidasi.

Oknum pengelola berinisial MK, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Bupati Langkat Syah Afandin, melontarkan makian bernada kasar kepada wartawan bernama Hidayat Syahputra melalui pesan WhatsApp pada, Rabu (2/7) sore.

“Kntl kau! Kalau mau buat berita jangan ambil foto-foto aku dari Facebook. Hapus foto-foto itu, anj*ng!” tulis MK dalam pesan singkat tersebut.

Tak berhenti di situ, MK yang mengaku sebagai seorang aktivis, kembali mengirim pesan bernada lebih kasar kepada jurnalis yang memberitakan dugaan perambahan hutan tersebut.

“Kau buat berita gak pernah aku komplain, tapi kau ambil foto-foto aku, aku gak suka, paham kau. Memang kntl kau, mau kau apa? Gentle kau jadi laki-laki,” ujar MK, seperti disampaikan Hidayat kepada rekan seprofesinya.

Di informasikan sebelumnya. Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat, Kabupaten Langkat, Elvin Stungkir STP MSi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan analisis terhadap lokasi tersebut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Sesuai koordinat yang ada, akan kami analisis terlebih dahulu untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Elvin kepada Orbit Digital, Selasa (1/7) lalu.

Elvin menambahkan bahwa berdasarkan koordinat dan dokumentasi yang diterima, lokasi bangunan kolam berada di dalam kawasan hutan dengan fungsi produksi terbatas.

“Itu lahan kawasan hutan dengan fungsi hutan produksi terbatas. Sesuai ketentuan, saat ini belum diperbolehkan mendirikan bangunan di wilayah tersebut,” tegasnya.

Dua Kolam

Dua kolam renang berukuran besar ditemukan di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok sebelum objek wisata Batu Katak. Menurut warga sekitar, areal yang diduga masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) akan di bangun vila milik Bupati Langkat H Syah Afandin.

“Setau kami, lokasi itu punya pak Bupati Langkat. Biasanya juga digunakan untuk Jambore atau kegaiatan lainnya. Yang kami dengar, mau dibuat vila di situ. Sudah ada pun 2 kolam renangya,” kata warga sekitar, Minggu siang (22/6) lalu. (Tim/OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *