DPMPTSP Gelar Bimtek dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Palas

Wakil Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu menyampaikan sambutaannya, sebelum membuka acara Bimtek dan Sosialisasi kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha, di Aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (1/11/2021) Foto/Ist.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Palas Nurudin K. Samosir SE, M.Si dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan undang – undang nomor 25 tahun 2007, tentang penaman modal. Juga undang – undang nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja. Kemudian Peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 6 tahun 2020, tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal.

Dan Peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 6 tahun 2020, tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik fasilitasi penanaman modal tahun anggaran 2021.  Serta surat keputusan Bupati Palas tentang pembentukan panitia pelaksanan bimbingan teknis dan sosialisasi tersebut. 

Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM ( Sumber Daya Manusia) pelaku usaha penanaman modal dalam negeri yang berada di Kabupaten Padang Lawas, terkait dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal. 

Acara tersebut, akan digelar hingga hari Selasa (2/11/2021) besok. Dengan menggelar sejumlah rangkaian kegiatan dan menghadirkan sejumlah nara sumber, termasuk Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi / BKPM RI Dr. Edy Junaedi, S. STP, M.Si dan Ir. Hj. Mimi R Rangkuti.

Reporter: Bocis