DPP IMI Paluta Minta ASN Terjaring OTT Dana BOK Dipecat Secara Tidak Hormat

Imom menambahkan sebagai masyarakat dari Paluta tentu sangat malu dengan OTT yang dilakukan oleh Polda Sumut pada beberapa waktu lalu terhadap ASN Terkait apalagi mengingat moto pak bupati dulu kan beriman, cerdas dan beradat kalo lah sudah kena OTT cerdas, beriman dan beradat terasa tercemari.

“Kita berharap kedepannya pak bupati paluta juga meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para ASN dan Pejabat OPD Paluta agar hal memalukan ini tak terulang” tutup imom

Diketahui adapun kasus ini bermula saat tim saber pungli dan tim tpikor Polda sumut melakukan OTT di paluta ( 9/8/2021) dan menangkap oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru, Paluta. OTT itu berkaitan dengan adanya dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa penerima dana BOK.

Sebelumnya Polda Sumut diduga telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus OTT dana BOK Paluta namun kasus tersebut kini di limpakan ke Aparat pengawasan Intern Pemerintah(APIP) Paluta

Sesuai informasi yang didapat APIP Paluta juga telah mengeluarkan rekomendasi hukuman disiplin berat kepada ASN yang terjaring OTT untuk dijalankan Badan kepegawaian dan Pengembangan sumber daya manusia (BKSDM) Paluta.

Reporter: Ilham Siregar