MEDAN – Masa dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (DPP IMI Paluta) melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah 1 Medan, Kamis (19/5/2022).
Dalam aksi unjukrasa tersebut DPP IMI Paluta meminta KPPU Wilayah 1 Medan melakukan investigasi dan identifikasi terkait dengan penurunan harga tandan buah segar (TBS) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) terkhususnya di Pabrik Kelapa sawit (PKS) PT. Paluta inti sawit (PIS) dan PMKS PT. SSSL.
Hadi selaku kordinator aksi menyampaikan dalam orasinya pada tanggal 22-23 April 2022 harga TBS di PKS PT. PIS dan PMKS. PT. SSSL masih berkisar Rp 3000-3280/Kg namun pada Tanggal 24-26 April Harga TBS tersebut tiba-tiba sudah menjadi 1500-1900/Kg yang mana dalam penurunan harga yang curam tersebut telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan Tengkulak/Tauke kelapa sawit yang menjual buah sawitnya ke PT PIS dan PT SSSL untuk itu hadi meminta agar KPPU wilayah 1 medan melakukan pemanggilan kepada ke 2 PKS tersebut
Massa dari DPP IMI Paluta juga meminta KPPU Wilayah 1 Medan dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan bersama terkait dugaan penurunan harga TBS di PKS PT. PIS dan PMKS PT. SSSL.
Setelah hampir 1 jam melakukan orasi massa dari DPP IMI Paluta ditanggapi oleh perwakilan KPPU Wilayah 1 Medan, Devi Y. Siadari selaku Kepala bidang kajian dan Advokasi KPPU Medan menyatakan sangat berterimakasih kepada mahasiswa DPP IMI Paluta karena telah ikut ambil andil dalam pengawasan persaingan usaha di Sumut khususnya di Paluta.
“Untuk tuntunan yang disampaikan DPP IMI paluta ini akan kami Terima dan menjadi masukan untuk kami ” ucapnya.
Setelah diterima oleh perwakilan KPPU Wilayah 1 Medan massa dari DPP IMI Paluta pun membubarkan diri dengan tertib.
Reporter : Ilham Siregar