DPP JAMUR Laporkan Pembangunan SPAM Rp4,4 Miliar di Desa Hiteurat Paluta

MEDAN | Dewan Pengurus Pusat Jaringan Aktivis Mahasiswa Untuk Rakyat (JAMUR) resmi melaporkan dugaan syarat masalah pada pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Hiteurat Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Proyek SPAM Sudah kami laporkan dari DPP JAMUR pada Rabu 25 Februari lalu,” ucap Sekretaris DPP JAMUR, Kali Wahyuda Harahap, Jumat (27/02/2026) di Kota Medan.

Yuda menyampaikan pembangunan SPAM di Desa Hiteurat sangat mengecewakan masyarakat karena belum bisa dinikmati seratus persen.

“Masyarakat sangat kecewa dengan pembangunan SPAM di Desa Hiteurat karena belum bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat dan bahkan airnya diduga belum mengalir dengan maksimal,” katanya.

Ia juga menyampaikan beberapa temuan terkait dengan pipa SPAM yang dibuat dalam drainase dan tidak ditanam dalam tanah, sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Temuan-temuan yang kami dapat sudah kami buatkan dalam bentuk laporan salah satunya pipa yang ada dalam drainase,” lanjutnya.

Untuk itu dia berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan telaah atas informasi yang mereka sampaikan dan segera melakukan tindak lanjut.

Mereka juga meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pimpinan perusahaan pelaksana proyek.

Berdasarkan dokumen yang diterima, proyek pembangunan SPAM tersebut memiliki nilai anggaran Rp4.491.237.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dan dikerjakan oleh CV PLP.

Adapun laporan DPP JAMUR ke Kejati Sumut tercatat dengan nomor Laporan : 051/JAMUR/II/2026 diterima oleh Staf PTSP Kejati Sumut.

Sebelumnya DPP JAMUR telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut pada 18 Februari 2026. Dalam aksi tersebut perwakilan Kejati Sumut minta dibuatkan laporan untuk segera ditindaklanjuti. (OM-36)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *