DPRD dan Pemkab Langkat Sahkan P APBD 2,7 Triliun Tahun 2024

Penyerahan P APBD Langkat

LANGKAT | Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Langkat, di DPRD Kabupaten Langkat untuk, Rabu (7/8/2024).

Proses perubahan APBD ini dimulai dengan pengajuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui surat Bupati Langkat No 900.1.1-152/BPKAD/2024 pada 29 Juli 2024, yang kemudian disampaikan Pj Bupati Langkat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada 31 Juli 2024.

Dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Langkat, Rahmanuddin Rangkuti memaparkan laporan dari Badan Anggaran DPRD terkait perubahan APBD yang mencakup:

  • Pendapatan Daerah setelah perubahan APBD T.A 2024 ditargetkan sebesar Rp. 2.480.068.984.604,00.
  • Belanja Daerah setelah perubahan APBD T.A 2024 menjadi Rp. 2.722.544.485.537,00.

Selanjutnya, dalam rapat delapan fraksi DPRD Kabupaten Langkat, yaitu Fraksi PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Bintang Persatuan Indonesia, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan, memberikan pendapat akhir mereka. Semua fraksi tersebut menerima Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda Kabupaten Langkat. Laporan pendapat fraksi diserahkan kepada Pj Bupati Langkat dan Ketua DPRD Kabupaten Langkat.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribada PeranginanginSE membacakan Surat Keputusan DPRD yang menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Langkat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD T.A 2024 menjadi Perda Kabupaten Langkat.

Dimana penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh Pj Bupati Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat menjadi penutup formalitas ini.

Senanda dengan hal itu, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dari kedelapan fraksi atas kritik dan masukan mereka.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dari kedelapan fraksi atas kritikannya, ini akan kami jadikan acuan dalam pelaksanaan dan perencanaan program di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Reporter : Teguh