TANAH KARO – Jangan pernah takut mempergunakan uang Refocusing yang sudah ada, guna Penanganan Covid-19, sebab jelas situasi darurat sudah ada regulasi yang mengatur semuanya melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Penegasan ini disampaikan Kajari Karo Denny Ahmad SH MH saat menghadiri tatap muka dengan para tokoh Agama se Kaabupaten Karo, Selasa (21/4/2020) di lantai 3 Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe.
Menurutnya, Jika ragu dan cemas, kami pihak kejaksaan bersama APIP bersedia dilibatkan dalam penyaluran pendampingan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa kepada masyakat.
“Yang penting jangan pernah mencari untung, tetap bekerja tulus dan ikhlas, kita jamin tidak akan berurusan dengan hukum,” tegas Denny Ahmad.
Sementara Ketua DPRD Karo Sementara ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, mengkritisi lambatnya Plh Ketua Gugus Tugas dalam menyikapi keluhan masyarakat saat ini, baik Alat Perlengkapan Diri (APD) berupa masker, termasuk juga sembako untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.
“Untuk apa dana Refocusing yang bernilai milyaran rupiah sudah DPRD setujui tanpa banyak embel-embel demi kebutuhan masyarakat, sampai detik ini, dana Refocusing belum juga menyentuh bagi masyarakat,” kritiknya.
Disela-sela tatap muka dengan tokoh agama dan forkominda, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengapresiasi yang disampaikan para tokoh agama yang telah memberi masukan dan dukungan moril serta kepedulian, sehingga menambah semangat kerja tim.
Kami tahu, selama ini ada pro-kontra setiap kegiatan diikerjakan tim Gugus Tugas, ini sudah resiko jabatan, namanya pemimpin harus siap dibuly, dikritik, dicaci maki, dan di cemoh.
“Yang terpenting, kita terus bekerja yang baik dan ambil sisi positifnya saja, ini sering saya tekankan ke jajaran SKDP agar tetap semangat bekerja, jangan hiraukan, mata terus tertuju melangkah kedepan raih kesuksesan pembangunan yang didambakan masyarakat,” pungkas Ketua Gugus Tugas Kabupaten Karo.
Reporter : Daniel Manik