LANGKAT | Komisi A DPRD Langkat baru- baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tekait dugaan penyelewang dan pemotongan dana bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022 yang disalurkan oknum kepala dusun Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat.
Hal ini diketahui berdasarkan lampiran surat yang dihimpun oleh orbitdigitaldaily.com di Stabat, Langkat pada, Rabu (16/4/2025).
Dalam surat RDP nomor surat: 400.146/787/DPRD/2025, tertanggal 15 April 2025 dan ditandatangangi Ketua DPRD Langkat tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Langkat merekomendasikan.
1.Meminta Bupati Langkat melalui instansi terkait agar segera memberhentikan oknum Kadus yang terlibat.
2.Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Langkat agar segera berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna memikirkan nasib warga yang seharusnya menerima Dana Subsidi BBM tersebut.
3.Meminta kepada Kapolres Langkat untuk menindaklanjuti mengenai indikasi adanya
pemalsuan tanda tangan untuk mendapat bantuan dana subsidi BBM di Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menanggapi itu, Sekretaris Komisi A DPRD Langkat, Dr. Donny Setha mengatakan jika adanya kesalahan administratif dalam pengadaaan semisalnya proyek desa masih bisa dimaafkan.
“Namun, hari ini kita ketahui bukan masalah kesalahan administratif, tapi ada indikasi kesengajaan tekenan dipalsukan dan ingin dilewungkan (digelapkan-red),” tegas Donny.
Ia pun menyampaikan sesuai dengan surat rekomen kita (Komisi A DPRD Langkat-Red) tersebut meminta aparat penegak hukum (APH) atau Pemkab untuk menindaklanjuti.
“Meminta segera untuk ditindaklajuti. Di sisi lain, Pemkab Langkat juga harus mengambil tindakan atau solusi agar nama-nama warga yang terdaptar sebagai penerima bantuan bisa mendapatkan hak mereka,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD periode 2019- 2024 kepada wartawan.
Menunggu Tindaklanjut
Terpisah, Gerakan Masyarakat Indonesia (GEMAS-IN) bersama masyarakat Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Langkat, mengapresiasi Komisi A DPRD Langkat.
“Terima kasih telah merespon dan menindaklanjuti permohonan kami untuk mengeluarkan rekomendasi kepada berbagai pihak, dan rekomendasi tersebut juga telah kami terima,” ujar GEMAS-IN dalam keterangan resmi tertulisnya kepada wartawan.
Dalam keterangan itu juga, GEMAS-IN akan menunggu tindaklanjut dari Pemkab Langkat dan Polres Langkat. Mereka akan berduski dengan teman-teman terkait langkah yang akan di tempuh nantinya.
Jika tidak ada tindaklanjut dari pihak – pihak yang telah direkomendasikan, maka kami akan membuat aksi kembali di kantor bupati dan Polres Langkat.
Sebelumnya di beritakan. Puluhan massa nelayan Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, menggeruduk Kantor DPRD Langkat pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam aksi itu, mereka meminta DPRD Langkat untuk mengambil sikap tegas serta rekomendasi terkait permasalahan dugaan penyelewengan dana Bansos BBM yang diduga dilakukan oknum kepala dusun.
(OD/20)