MEDAN|Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Ihwan Rintonga, asal fraksi partai Gerindra kota Medan akan merekomendasikan Komisi II untuk segera memanggil Manejemen rumah sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batang Hari Medan, atas pelayanan buruk mereka kepada almarhum AA salah satu PHL di DPRD Medan
Hal ini dikatakan Ihwan setelah memakamkan Annisah Afra (26) penduduk Jalan Jermal 12/Jalan Manunggal, pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Thamrin setelah 5 hari dirawat karena mengalami penyumbatan pembuluh darah, Kamis (18/3/2021).
“Coba bayangkan, dengan alasan urusan administrasi sekitar 152 juta yang belum terselesaikan, jenazah Annisa tak dikasih keluar dari rumah sakit tersebut. Padahal sudah ada jaminan dari anggota dewan dan keluarga, yang akan menyelesaikan adminya. Dengan maksud, jenazahnya bisa disemayam ke rumah duka,” ketus Ihwan.
Atas kejadian ini, Wakil Ketua dari Partai Gerindra ini akan segera merekomendasi Komisi II untuk memanggil pemilik dan direktur Rumah Sakit Bundha Thamrin dalam RDP. Guna meminta penjelasan atas buruknya pelayanan tak berprikemanusiaan rumah sakit swasta ini pada keluarga pasien.