PALAS | Menyikapi tuntutan ratusan aksi massa dari IPK dan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) langsung membuat surat undangan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Arpan Nasution untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat Dengan Pendapat dimaksud dalam upaya mendengar keterangan pemerintah terkait administrasi dan keuangan yang sudah berdampak kepada keberlangsungan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Palas),
Demikian dijelaskan Ketua Komisi B, H. Fahmi Anwar Nasution didampingi anggota DPRD Palas lainnya, seperti Padeli Ashari Hasibuan, Erwin Suwandi Harahap, Muhammad Yasin Harahap, kepada awak media, Senin, (20/3) di Sibuhuan.
Dikatakan bahwa sesuai surat undangan nomor ; 005/224/ DPRD/2023 yang langsung ditandatangani Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, RDP dilaksanakan Senin (20 Maret 2023) di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Palas.
Namun sangat di sayangkan Sekda Palas Arpan Nasution hingga waktu yang ditentukan pukul 15.00 Wib tidak juga hadir, dan telah ditunggu hingga pukul 16.00 Wib Sekda tetap juga tidak hadir alias mangkir, padahal pelaksanaan RDP yang semula direncanakan membahas tentang spesimen keuangan Pemerintah Daerah ( APBD) Kabupaten Padang Lawas yang telah tertunda pencairannya, sejak sekitar tanggal 13 Maret 2023 lalu, jelas H. Fahmi.
Akibat ketidak hadiran Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Arpan Nasution
sehingga RDP yang telah dijadwalkan tersebut terpaksa dibatalkan, padahal selaku koordinator pengelola keuangan Daerah seharusnya Sekda Arpan Nasution harus tegas kalau dia lebih meyakini surat yang dikeluarkan Mendagri lebih benar maka spesimen pencairan harus diperbaiki, namun kalau dia lebih menyakini pencairan melalui Plt yah silahkan, namun dia tidak hadir dan mangkir dalam menyelesaikan persoalan pencairan keuangan di Kabupaten Padang Lawas.
Oleh karena itu,para Anggota DPRD Palas berharap kalau tidak sanggup menuntaskan keuangan daerah lebih baik saudara Arpan Nasution mundur sebagai Sekda di Kabupaten Padang Lawas ini.
“Kami berharap kepada pemerintah atasan hal ini harus diperhatikan, artinya bila kepala daerah mau mencopot pak Sekda biarkan jangan dihalang halangi, untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten Padang Lawas, apalagi sebentar lagi kita maemasuki Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri tentu ini sangat diharapkan masyarakat dan juga seluruh ASN yang ada di Padang Lawas, ” kata H.Fahmi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Arpan Nasution ketika dikonfirmasi via Chatting ke nomor WhatsApp nya, tidak mendapat jawaban, apa alasannya mangkir dari Surat Undangan yang diberikan Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar.
Reporter : Bocis