Dua Pelaku Begal di Batubara Didor, Motor dan Hp Diamankan

Dua pelaku begal yang di dor beserta barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Polres Batubara. ORBIT/M Saini

Batubara-ORBIT: Berusaha melarikan diri, dua pelaku begal ditembak aparat kepolisian Sat Reskrim Polres Batu Bara, Minggu, (27/1/2019).

Kedua pelaku begal yang dihadiahi tima panas itu masing – masing, Arga Tamtomo (22) warga Dusun III melati Desa Tanjung Kuba Kec. Air Putih  dan M Khaidir (21) warga Lingk V Kel Indrasakti Batubara.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Herry Tanbunan, SE didampingi Kanit Resum Iptu R Sipayung SH dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda R Simatupang.

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang melalui Kasat reskrim AKP Herry Tambunan diruangannya, Senin,(28/1/2019 ) menjelaskan, Rabu,(16/1/2019) sekira pukul 08.30 WIB, korban Sri Wahyuni, (27) warga Desa Pematang Jering, Sei Suka saat itu mau berangkat kerja ke Pustu Desa Aras.

Dalam perjalanan tepatnya di Jl Perk PT Moes Kel Perkebunan Sipare-pare, Sei Suka korban dipepet oleh kedua pelaku sambil menodongkan sebilah parang ke arah korban dan memaksa korban untuk turun dari sepeda motornya.

Setelah korbannya merasa ketakutan, kedua  pelaku dengan leluasa langsung membawa kabur sepeda motor korban merk Vario warna putih BK 5593 OAC dan di dalam bagasi sepeda motor korban berisikan satu buah HP Samsung Grandprime.

Dasar laporan korban, LP/11 /I /2019/SU/Res Batubara/Sek Indrapura tanggal 16 Januari 2019. Tim Reskrim Polres Batubara melakukan pengembangan dan mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan ada yang diduga sebagai pelaku begal tersebut memegang handphone korban.

Saat dilakukan interogasi atas kepemilikan HP tersebut, pelaku Tamtomo mengaku HP tersebut memang hasil dari rampokan yang dilakukannya di daerah perkebunan PT Moeis bersama rekannya.

Terus dilakukan pengembangan, dan akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap M Khaidir di Jln Barus Siregar, Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Hasil introgasi petugas, kedua pelaku mengaku telah melakukan kejahatan yang sama sebanyak 8 kali di tempat yang berbeda. Mulai beraksi dari Februari sampai 1 Januari 2019 di wilayah hukum Polres Batubara.

Namun saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur menembak kedua kaki para pelaku dan langsung di boyong kekomando Polres Batubara guna penyidikan lebih lanjut. Od-Sai