MEDAN| Lingkaran Mahasiswa Anti Korupsi (Linmak) Sumut memita Kejatisu memeriksa oknum Kadisdik Paluta Sofyan Enda Mora Harahap terkait dugaan tindak pidana korupsi di Disdik Paluta.” Kita minta Kejatisu segera memeriksa oknum Kadisdik Paluta terkait dugaan tindak pidana korupsi di Disdik Paluta,” teriak Koordinator Aksi Linmak Sumut Imom Safii Siregar ketika melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejatisu Rabu (10/2/2021) .
Dalam pernyataan sikapnya Linmak Sumut membeberkan adanya dugaan pemberian Fee sekitar 7-10 persen Tahun 2020 di Bidang SD dan SMP Disdik Paluta. Linmak Sumut juga mengungkap adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum di Disdik Paluta untuk fee proyek di Disdik Paluta.