Medan  

Dugaan Korupsi Pembelian Lapangan Barasokai Rp100 M, Senin Depan IMAKOR Kembali Aksi di Kejatisu

MEDAN –  Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (Imakor) Sumut terus mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk mengambil alih dugaan korupsi pembelian Lapangan Barasokai Rp100 miliar di Dinas TRTB. Penyebabnya sampai saat ini kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kejari Medan berjalan ditempat.

Hal itu  dikatakan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (Imakor) Sumut Muhyi Daulay , Selasa (15/10/2019) di Medan. Muhyi menegaskan, proyek pembelian lahan yang bersumber dari APBD tahun 2017 yang rencananya digunakan untuk ruang terbuka hijau harus diusut tuntas.

“Sebagai mahasiswa kita meminta kasus yang ditangani oleh Kejari Medan tersebut diusut tuntas. Kejari Medan harus bekerja serius dalam mengungkap siapa-siapa yang terlibat di dalamnya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan Kejari Medan, jika tidak mampu menuntaskan kasus tersebut meminta Kejari Medan untuk melimpahkan ke Kejati Sumut. “Kami berharap kasus tersebut jangan sampai dipetieskan. Untuk itu kami meminta Kejati Sumut segera mengambil alih kasus tersebut. Kami mahasiswa Imakor akan tetap mendukung Kejati Sumut,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan kata Muhyi, Senin depan mahasiswa kembali akan melakukan aksi unjukrasa di Kejati Sumut. Ia mengatakan, aksi tersebut untuk kedua kalinya. “Hari senin depan kami akan kembali melakukan aksi demo untuk kedua kalinya. Tuntutannya hampir sama agar kasus tersebut diusut tuntas,” ungkapnya.

Muhyi meminta Kejati Sumut harus segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kota Medan yang diduga ikut meloloskan pembelian lapangan barosakai yang diduga  merugikan uang negara.

“Kami juga meminta Kejati Sumut untuk memeriksa oknum-oknum anggota dewan yang sebelumnya menyetujui dinas TRTB melakukan pembelian lahan senilai Rp100 miliar,” pintanya.

Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun dan melakukan pemeriksaan kepala dinas TRTB Kota Medan. “Kami juga meminta KPK turun ke Medan agar mengusut kasus lapangan Barosokai,” ungkapnya.

Mendengar tuntutan mahasiswa, Kasi Pemkum Sumanggar Siagian mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang terus memantau perkembangan kasus lapangan Barosakai. Sumanggar juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kejari Medan. Sebab kata dia, kasus tersebut ditangani oleh Kejari Medan.

“Baik teman-teman semua. Tuntutan teman-teman ini sangat baik. Terima kasihlah kawan-kawan yang selalu mengawal kasus ini. Soal kasus ini kami juga akan berkoordinasi dengan Kejari Medan,” ucap Sumangar.

Ia juga juga mengajak semua mahasiswa untuk terus memantau perkembangan kasus pembelian Barosakai tersebut.

“Kami juga mengharapkan teman-teman untuk memantaunya. Saya juga meminta kepada kawan-kawan yang punya data pendukung soal kasus pembelian lahan Barosakai untuk diserahkan ke Kejati Sumut. Tujuannya teman-teman untuk mempermudah pengungkapan,” ucapnya.

Reporter : Jams Berutu