MEDAN – Pemilik SPBU di Jalan Cemara, Sampali, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Muhammad Idishah atau yang akrab disapa dengan Dodi sepakat untuk berdamai dengan Yati Uce.
Yati diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 800 juta selama menjabat sebagai kasir di SPBU tersebut dan karena hal itu, ia sempat ditahan di Mapolres, di Jalan Adi Nugroho, Kota Medan.
Dengan itikad baik, akhirnya Dodi dan Yati sepakat untuk mencabut laporannya masing-masing. Setelah sama-sama bermaafan, Dodi memerintahkan Faisal untuk pergi mencabut laporan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dodi dan ibu Wara yang telah membebaskan dan mencabut laporan,” kata Yati Uce, saat keluar dari Mapolresta, Jumat (15/5/2020) dini hari.
Selain mengucapkan terima kasih kepada Dodi Shah dan Wara, ia juga menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan terkhusus kepada suami yang mendampingi.
“Dan saya ucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah membantu saya dalam kasus perkara ini,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menarik seluruh ucapannya yang menyatakan Dodi Shah pernah melakukan pemukulan dan berkata kasar, saat diketahui uang itu sudah raib.
“Pada malam ini kami ucapkan Puji dan Syukur, bapak Dodi telah membebaskan istri saya Yati Uce dari Polrestabes,” kata Suaminya Maya Dipa.
Selain itu, Maya Dipa juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Advokat KAUM, di mana sudah memberikan bantuan selama Yati Uce menjadi tahanan Polrestabes Medan.
Terpisah, kuasa hukum Musa Idishah, Dodi Sandri Alamsyah mengatakan, kedua belah pihak telah bersama-sama sepakat untuk mengambil garis tengah, yaitu saling memaafkan di saat Bulan Ramadan ini.
“Pada bulan ramadan, kami berkumpul di Polresta, di mana telah tercapainya saling memaafkan antara dua belah pihak. Kemudian ingin saya sampaikan, bahwa bulan penuh berkah ini Yati Uce dapat menjalankan puasa dengan baik, kita akan berbahagia menyambut lebarannya,” kata dia
Kuasa Hukum, Yati Uce, Irsad Lubis mengucapkan terima kasih kepada Kah Filwara dan Muhammad Idishah yang sudah mau saling bermaafan dengan kliennya Yati Uce.
Ia mengatakan, Muhammad Idishah atau yang akrab disapa Dodi telah mencabut laporannya di Polrestabes Medan, pada Kamis (14/5/2020).
Irsad mengatakan, bersama dengan rekan-rekan advokat KAUM, akan langsung mencabut laporan di Polda Sumut. Sebab, dalam kesepakatan bersama, kedua belah pihak akan mencabut laporannya masing-masing. (Diva Suwanda)