PALAS – Sukban Hasibuan alias Ukong (44) alamat Desa Sungai Korang Kec. Huta Raja Tinggi Kab . Palas diamankan petugas dari kesatuan Polres Palas saat hendak transaksi narkoba jenis sabu.
Kepolisian Resort (Polres) Padanglawas (Palas) terus buru tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Mapolres Palas. Dan satu lagi tersangka berhasil diringkus di desa Sungai Korang kecamatan Hutaraja tinggi, sekitar pukul 15.30 WIb, Kamis (6/2/2020).
Demikian informasi yang dihimpun orbitdigitaldaily.com di lapangan, menyusul informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di daerah ini yang semakin meresahkan.
Bahkan belakangan ini sudah semakin mengkhawatirkan, karena sasarannya melibatkan anak remaja atau generasi muda.
Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M Butar butar, menindak lanjuti infomasi dari masyarakat bahwa dirumah SH alias Ulong Desa Sungai Korang kecamatan Hutaraja tinggi kabupaten Padanglawas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menyusul informasi tersebut, personil sat narkoba Polresta Padanglawas melakukan pengintaian di sekitar kediaman tersangka.
Kemudian setelah melihat gelagat tersangka SH alias Ukong yang mencurigakan, maka tim langsing melakukan penyergapan terhadap tersangka.
Karena dari tangan tersangka ditemukan
benda yang mencurigakan berupa kristal putih, yang diduga kuat narkoba jenis sabu.
Selain beberapa barang bukti lainnya,
satu kantong plastik asoi warna hitam berisikan, satu bungkus plastik klip bening sedang yang di duga berisikan sabu Dean berat bersih 5,53 gram.
Serta uang tunai Rp470.000, satu unit timbangan elektronik warna hitam.
Pipet berbentuk sekop warna putih dan putih merah, tiga mancis warna biru tua, suara plastik klip besar berisikan plastik klip serta satu botol plastik bong/alat hisap sabu.
Reporter : Firdaus Hasibuan