Ex Pengungsi Sinabung Tuntut Realisasi LUT

Pengungsi korban erupsi Sinabung, saat menyampaikan tuntutannya di depan kantor Bupati Karo

KARO | Di bawah guyuran hujan, ratusan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung yang berasal dari Desa Sukanalu, Sigarang-Garang, Dusun Lau Kawar Kecamatan Naman Teran dan Desa Mardingding Kecamatan Tiganderket, gelar unjukrasa.

Mereka menuntut Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, supaya segera merealisasikan Lahan Usaha Tani (LUT) di relokasi tahap tiga, sebagai tempat mereka bercocok tanam untuk menafkahi hidupnya, Selasa (15/11/2022) di halaman Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Para pengungsi mengawali aksinya di halaman gedung DPRD Karo. Usai menggelar aksi di gedung dewan, selanjutnya dengan berjalan kaki mereka bergerak menuju kantor Bupati Karo didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua David Kristian Sitepu dan anggota dewan lainnya Imanuel Sembiring.

Dalam perjalanan menuju Kantor Bupati, pengunjukrasa dikawal ketat aparat Satpol PP dan petugas dari kepolisian Polres Tanah Karo dipimpin langsung Kapolres Karo AKBP Ronni Nicolas Sidabutar SH SIK MH beserta Kabag Ops Kompol Diarma Munthe SH.

Di depan gerbang, di luar pagar kantor bupati, secara bergantian pengunjukrasa menyampaikan tuntutannya supaya Bupati Karo Cory S Sebayang memenuhi janjinya yang disampaikan beberapa waktu lalu, terkait masalah Lahan Usaha Tani (LUT) direlokasi tahap tiga yang sampai sekarang masih belum dapat diusahai atau dimanfaatkan untuk bercocok tanam guna membutuhi kehidupan para pengungsi yang sudah 12 tahun tak kunjung selesai.

Kata Sepakat

Menyahuti pengungsi yang berunjuk rasa, di bawah pengawalan aparat kepolisian, Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi Wabup Karo Theopilus Ginting datang menemui pengungsi.

Dialog bupati dengan pengunsi sempat memanas karena belum ada kata sepakat.

Namun di kesempatan itu salah seorang juru bicara pengungsi dari Desa Sukanalu Ronald Sitepu mengungkapkan tanaman yang mereka tanam setelah satu atau dua Minggu dicabuti orang lain, tidak hanya itu, pondok tempat mereka berteduh juga dirusak sehingga mereka tidak ada kenyamanan dalam mengelola lahan usaha tani itu.

“Kami manusia ingin hidup yang layak untuk itu, kami meminta kepada bupati supaya permasalahan ini dituntaskan hari ini juga, jika tidak kami semua akan menginap di Kantor Bupati ini,” ancamnya.

Menjawab keluhan pengungsi, Cory S Sebayang mengatakan bahwa hal itu sudah diketahui dan telah dibicarakan dengan Polres Tanah Karo dan Dandim 0205/TK.

Dan menyangkut pembagian LUT sudah diserahkan kepada kades masing-masing, tapi belum selesai dibagikan. “Kita akan mengeluarkan surat untuk masyarakat pengungsi,” ujarnya.

Di kesempatan itu, para pengunjuk rasa juga menanyakan terkait kerusakan rumah yang akan ditempati pengungsi dan air bersih yang sama sekali tidak ada.

“Apakah kami bisa hidup tanpa air, kami ingin hidup layak dan menempati rumah yang layak,” teriak pengunjuk rasa.

Setelah terjadi perdebatan dengan tensi tinggi yang cukup panjang, akhirnya pengungsi dan Pemerintah Kabupaten Karo sepakat dan membuat surat penyerahan lahan usaha tani kepada masing-masing kepala keluarga dan melakukan pengamanan secara rutin dengan melakukan patroli dari Satpol PP. Dan bulan November ini mereka dapat  menerima sewa lahan dan rumah selama satu tahun.

Pantauan wartawan, tampak pengungsi mendirikan dapur umum dibadan jalan depan Kantor Bupati Karo.

Reporter : Daniel Manik