Kisaran – ORBIT: Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan dalam bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat.
Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan pemberian kuliah keimigrasian kepada mahasiswa, beberapa waktu lalu.
Dekan Fakultas Hukum UNA, Bahmid SH MKn menjelaskan adapun ruang lingkup kerjasama terdiri dari pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, konsorium dekan tentang KKNI, pertukaran narasumber dalam kegiatan ilmiah lembaga, serta penguatan wawasan kebangsaan.
“Dengan adanya nota kesepahaman Fakultas Hukum UNA dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, kami berharap terjalin kerjasama yang baik,” kata Bahmid, Kamis (21/3/2019).
Bahmid juga mengatakan saat ini mata kuliah hukum keimigrasian sudah menjadi mata kuliah wajib bagi para mahasiswa di Fakultas Hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) Tanjungbalai Asahan, Huntal Hutahuruk dalam pemaparan materinya menjelaskan kepada mahasiswa tentang pengetahuan, pemahaman dan wawasan keimigrasian sangat erat hubungannya dengan pewarga negaraan atau status kewarganegaraan.
Dalam paparan yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Kepala Keimigrasian Huntal Hutahuruk berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan ilmu pengetahuan dan informasi untuk mahasiswa.
Sebagaimana isu yang berkembang saat ini, yang mengarah pada perpecahan persatuan. Kuliah umum diakhiri dengan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh peserta.
Di samping itu, Kepala Imigrasi juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pembentukan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, implikasi atau dampak WNA berpengaruh pada belanja dan pengeluaran WNA sehingga berpengaruh pada pendapatan masyarakat.
“Kami tidak ingin keberadaan mereka berdampak negatif. Pengawasan orang yang masuk ke Indonesia ini bukan hanya tugas Imigrasi, tapi kita semua termasuk mahasiswa,” ujarnya. (Od/02)