Forkopimda Dukung Pembersihan 254 Ha Lahan HGU PT LNK di Kuala

LANGKAT| Pemkab Langkat dan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) melaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Land Clearing (Pembersihan Lahan) HGU PTPN II Kebun Bekiun, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (15/11/2021).

Hadir Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin. Direktur SDM PT LNK Suharto menyampaikan pihaknya berencana melakukan pembersihan lahan HGU yang diduduki masyarakat.

Lahan HGU tersebut seluas 256 hektare, namun yang akan terlebih dahulu dibersihkan lebih kurang seluas 254 hektare secara bertahap. “Tahap pertama seluas 57,39 Ha. Tahap kedua 137,8 Ha dan tahap ketiga 59,45 Ha,” jelasnya.

Rencananya eksekusi pembersihan akan dimulai pada minggu ke tiga pada November 2021. Pihaknya akan membuat posko diwilayah dekat lahan yang akan dibersihkan. “Memulai pembersihan selalu dilakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat. PT LNK juga memberikan taliasih ke masyarakat,” sebutnya.

Menanggapi itu, Wabup berharap PT.LNK dan pihak terkait dapat menyelesaikan permasalah dengan damai, antara kelompok penggarap dan PT.LNK di Kecamatan Kuala. “Kita sangat memberikan dorongan kepada semua pihak segera dilaksanakan. Karna sudah tertulis di adminitrasi yang ada. Atas nama pemerintah, sangat mendukung segera terselenggara pembersihan ini,” sebutnya.