Aceh  

Fraksi PA Setujui RQ Pertanggungjawaban APBK Aceh Selatan 2022

ACEH SELATAN | Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun (RQ) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2022, Kamis (27/7/2023).

Ketua Fraksi Partai Aceh (PA), Ridwan mengapresiasi Bupati Aceh Selatan yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku Kepala Daerah yakni menyampaikan LPJ Akhir Tahun Anggaran 2022.

“Tujuan kita untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya selama Tahun Anggaran 2022,” kata Ketua Fraksi PA.

Mengingat LPJ sebagai salah satu proses evaluasi dan penilaian serta akuntablitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka sudah selayaknya jika penyusunan LPJ Tahun Anggaran 2022 dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Ridwan menjelaskan Pemerintah Kabupaten Aceh selatan terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan khususnya terhadap pendapatan daerah terjadinya penurunan.

“Hal ini harus sangat serius dilakukan pembenahan dan evaluasi untuk pencapaian agar peningkatan pendapatan daerah sebagaimana yang diharapkan dan di targetkan tercapai,” Ujar Ketua Fraksi Pa tersebut.

Fraksi Partai Aceh sependapat dengan pemerintah bila prioritas pembangunan, mempercepat ketersediaan infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan, dalam memahami kondisi obyektif LPJ tahun anggaran 2022 guna memenuhi tugas konstitusional sebagaimana diatur dalam perundang undangan.

Fraksi Partai Aceh menyarankan pada Pemkab agar dapat menyiapkan program revitalisasi sektor primer yang serius dan berkompoten demi mewujudkan kestabilan ekonomi masyarakat khususnya Kabupaten Aceh Selatan yang kita cintai ini.

“Tentu kami akan memberikan masukan dan kritik yang membangun, bukan kritik yang mencibir dan caci maki, Tapi kritik konstruktif dan memberi solusi. Lebih baik kita kasih obat pahit tapi menyehatkan, dari pada madu tapi itu racun yang bisa membunuh,” ujar Ridwan.

Reporter : Yunardi