MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara menyoroti tingkat kepedulian Sosial beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beraktivitas di Sumatera Utara. Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa BUMN-BUMN cenderung mengabaikan dan tak memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat yang ada disekitar aktivitas perusahaan mereka.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba SE kepada wartawan Senin (23/12/2019).
Mangapul mengungkapkan contoh yang paling mencolok adalah keberadaan PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) di Kabupaten Simalungun. Perusahaan plat merah itu tidak perduli terhadap kondisi serta situasi di lokasi HGU dan juga tidak responsif terhadap berbagai permasalahan yang ada, seperti luapan air di Marihat dan Marjadi yang tak juga teratasi. Dan masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan keluhan tentang hal ini tetapi pihak manajemen tak perduli dan membiarkannya begitu saja.
Selain itu sebut Mangapul lagi, dari berbagai informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Fraksi PDI Perjuangan bahwa keberadaan PTPN IV manfaatnya tidak dirasakan sama sekali oleh masyarakat sekitar.
” Penggunaan dana Corporate Society Responsibility (CSR) juga disinyalir digunakan dengan tidak jelas peruntukannya dan juga diduga menyimpang dari ketentuan sasaran pemanfatannya. Besaran jumlah nominal CSR yang disalurkan pun diragukan sesuai dengan pagu anggaran yang seharusnya,” ujar Mangapul.
Terkait dengan hal tersebut di atas, Fraksi PDI Perjuangan kata Mangapul menyatakan bahwa instansi pemerintah terkait yaitu kementerian BUMN harus mengevaluasi secara total dan menyeluruh terhadap BUMN-BUMN yang ada di Sumatera Utara, terutama PTPN IV tentang tingkat kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar yang sangat rendah.
” Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa CSR adalah bentuk kepedulian setiap perusahaan kepada masyarakat sekitarnya. Bukan digunakan untuk kepentingan korporasi semata.
Fraksi PDI Perjuangan menginginkan BUMN-BUMN ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar baik dari sisi sosial dan juga ekonomi. Tidak seperti PTPN IV yang keberadaanya belum memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Simalungun.
Keberadaan Perusahaan Negara di sebuah daerah bermaksud untuk memberikan kebaikan dan kemanfaatan bagi masyarakat sekitarnya. Bila kebaikan dan kemanfatannya hilang maka hilang fungsi utama perusahaan negara tersebut,” ujar Mangapul kembali.
Lebih jauh sebut Mangapul lagi, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa kalau tak membawa kebaikan dan kalau tak peduli dengan masyarakat sekitar, untuk apa ada PTPN IV di Simalungun.
Fraksi PDI Perjuangan akan terus mendalami semua laporan masyarakat yang diterima dan segera menindaklanjutinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi juga akan segera nelakukan koordinasi dengan kementerian BUMN untuk bersama-sama mengevaluasi kondisi yang berlangsung belakangan ini.cr-03