JAKARTA – Cerita Koko Ardiansyah, siswa SMA asal Labuhanbatu yang dicadangkan sebagai anggota Paskibra di daerahnya berbuah manis.
Ia diterbangkan ke Jakarta, Koko ditunjuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai petugas pembaca naskah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Ia bertugas dalam upacara HUT ke-74 RI di Kemenpora.
“Apa yang dilakukan Pak Menteri (Imam Nahrawi) bagus sekali kepada Koko Ardiansyah. Meskipun tidak bertugas di Labuhanbatu, langsung dipanggil di sini diberi tugas utama membacakan UUD ’45,” ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto seusai upacara, seperti dilansir Antara, Sabtu (17/8/2019).
Koko Ardiansyah menjadi sorotan setelah dirinya gagal masuk tim Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat kabupaten di Labuhanbatu.
Kasus tersebut viral di media elektronik dan media sosial.
Koko gagal masuk sebagai pasukan pengibar bendera di Labuhanbatu setelah disingkirkan peserta lain.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Koko mengatakan ada pergantian mendadak oleh putra Plt Bupati Labuhanbatu sebagai petugas upacara peringatan kemerdekaan.
Namun tak lama setelah videonya viral, Koko mengklarifikasi dirinya hanya sebagai cadangan anggota Paskibraka tingkat kabupaten.
Dia baru mengetahui putra Plt Bupati Labuhanbatu yang menggantikannya telah mengikuti seleksi tingkat provinsi tapi gagal sehingga berhak mendapatkan posisi tersebut.