Gemparsu Minta Kejatisu Periksa Kadis Pemdes Palas Hamzah Nasution

MEDAN Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara ( Gemparsu) meminta Kajatisu segera memeriksa oknum Kadis Pemdes Palas Hamzah Nasution karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Aksi yang digelar Kamis (12/12/2019) itu langsung diterima oleh pihak Kejatisu dan pihak Kejatisu berjanji akan memanggil pihak terkait.

Ketua Gemparsu Ahmad Fauzan dalan orasinya mengatakan sudah terlalu banyak dana desa di Palas yang terindikasi dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. ” Jangan sampai pembangunan di desa desa di Palas menjadi mangkrak karena adanya permainan dana deaa,” kata Fauzan.

Fauzan berjanji akan mengerahkan massa yang lebih besar jika Kejatisu tidak menindaklanjuti aksi kami ini. cr-03