MEDAN : Gubsu Edy Rahmayadi akhirnya mencopot Dr H Arsyad Lubis dari jabatan Kadis Pendidikan Sumut dan menempatkannya sebagai Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setdaprovsu.
Pencopotan Arsyad tersebut tertuang dalam SK Gubsu Nomor 821.23/0412/2020/ Tanggal 9 Januari 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprovsu .Sementara pelantikan dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Jumat (10/1/2020) lantai II Kantor Gubsu.
Selain Arsyad Lubis turut juga dicopot Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Ir Arif Sudarto Trinugroho MT dan diangkat sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprovsu.
Gubsu juga melantik sejumlah pejabat eselon III .Pejabat Eselon III yang dilantik diantaranya, Sofyan Ahmadi Hutasuhut SH MM sebagai Kabid Perencanaan dan Pengembangan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu .
Drg Wahid Khusyairi sebagai Kepala UPT Rumah Sakit Khusus Paru Dinkes Sumut dan dr NG Hikmet Mkes sebagai Wadir Pelayanan Medis pada RSU Haji Medan.cr-03