MEDAN | Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 sudah berjalan selama 10 bulan. Namun Polda Sumut belum juga melakukan penahanan terhadap 5 tersangka PPPK Langkat hingga saat ini.
Tindakan Polda Sumut yang tidak menahan 5 tersangka korupsi membuat 103 Guru berjuang untuk mendapatkan keadilan
Terkait hal ini para Guru Honorer PPPK Langkat bersama LBH Medan kembali melakukan aksi yang ke 8 di depan Polda Sumut untuk menuntut dan memperjuangkan hak- haknya. Serta memberikan penghargaan kepada Kapolda Sumut.
Sofyan Muis Gajah dari LBH Medan yang mendampingi para Guru Honorer dalam melakukan aksi ke- 8 di depan Polda sumut mengatakan ada 5 orang tersangka korupsi di kasus PPPK Langkat.
“Ya saat ini terdapat 5 orang yang menjadi tersangka pada kasus P3K Langkat ini, di antaranya Kadis Pendidikan, BKD dan Kasi Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat serta dua kepala sekolah bernama Rohayu Ningsih serta Awaluddin,” ujarnya.
Di Aksi yang ke 8 para guru juga akan memberikan penghargaan berupa piala dan cinderamata kepada Kapolda Sumut sebagai bentuk kekecewan juga keresahan.
“Pemberian Cinderamata kepada Polda Sumut sebagai bentuk kekecewaan dan keresahan guru Honorer Langkat yang hingga hari ini, sudah 10 bulan belum juga mampu menahan 5 aktor tersangka korupsi yang ada di Kabupaten Langkat, dalam seleksi PPPK 2023,” jelasnya.
Pada aksi kali ini pihak Polda sumut Kanit Tipikor Ditkrimsus AKP Rismanto J Purba menjumpai masa aksi dan mengatakan sedang melakukan penyidikan yang masih dalam proses.
“Hari ini saya sampaikan terkait kasus penerimaan seleksi PPPK Langkat 2023 kita pihak Polda Sumut sedang melakukan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa ” ujarnya
Setelah aksi massa menerima perwakilan dari Polda Sumut, para guru honorer didampingi LBH Medan, memberikan cunderamata dan piala namun pihak polda menolak dan meninggalkan massa aksi. Kemudian massa aksi pun meninggalkan Polda Sumut.
Reporter : Iwan GB