Hakim Jamaluddin Dibunuh di Rumahnya Sendiri

MEDAN – Misteri pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas di jurang kebun sawit, Jumat (29/11/2019) lalu terungkap. 

Setelah polisi menetapkan istri korban, Zuraida, selaku terduga otak pelaku pembunuhan penyidik mendapati informasi korban dibunuh di rumahnya sendiri. 

“Dari hasil penyelidikan diketahui korban dibunuh di rumahnya sepulang dari kantor,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kala menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2019). 

Martuani mengungkap peristiwa pembunuhan Jamaluddin bukan kasus kriminal biasa. Menurutnya, aksi tersebut tersusun rapi sehingga menyulitkan polisi melakukan pengungkapan. 

Penetapan istri Jamaluddin pun penyidik memerlukan bantuan Mabes Polri. Alat buktinya hasil laboratorium forensik yang mendapati ada komunikasi Zuraida dengan dua eksekutor.

“Kenapa demikian lama, penyidik perlu alat bukti. Perlu pembuktian. Setelah penyidik meyakini baru kita tetapkan istri korban, Zuraida selaku otak pembunuhan. Jadi ada komunikasi antara Zuraida dengan eksekutor dari hasil laboratorium forensik tim Cyber Crime Mabes Polri,” terangnya.

Untuk saat ini polisi masih mendalami pengungkapan tersebut. Penyidik belum mendapati secara terang motif pembunuhan Jamaluddin. 

“Namun, menurut kesimpulan penyidik pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin diduha karena masalah rumahtangga,” terang Sormin. 

Diberitakan sebelumnya Hakim Jamaluddin ditemukan di jurang perkebunan sawit Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang 29 November 2019 lalu.

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka diantaranya istri korban Zuraida selaku otak pembunuhan, dan dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. (Diva Suwanda)