Hamka Harahap Soal Dugaan Korupsi di BPBD Palas, ” Jangan Bertele-tele Kau”

Massa GAM Paplas ketika melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejatisu (foto/ist)

MEDAN- Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Hamka Harahap tampaknya merasa kesal dengan laporan mahasiswa asal Palas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Selain kesal, Hamka juga marah dan mengucapkan kata kasar ketika ditanya soal proyek bantaran sungai sosa hilir pasar lombang Kecamatan Sosa Rp4,4 miliar.

“Apa lagi yang mau kau tanya. Saya tidak tahu mereka melapor ke Kejati Sumut. Mereka tidak ada bilang sama saya ketika mereka mau mengaku ke Kejati,” kata Kepala BPBD Palas Hamka Harahap saat ditanya soal adanya laporan mahasiswa, kemarin.

Hamka juga beberapa kali mempertanyakan maksud dan tujuan mempertanyakan laporan mahasiswa tersebut. “Jadi apalagi. Mau kau apa. Mau mu apa, jangan kau bertele-tele bicara. Jelaskan maksud tujuan bicara. Ini bertele-tele kau,” kata Hamka lagi.

Dijelaskan maksud hanya konfirmasi berita, Hamka makin berang. “Kau bertele-tele. Maksud kau apa. Jelaskan apa tujuannya konfirmasi. Soal tudingan mereka saya korupsi itu tidak betul. Sekarang begini mereka tidak bilang sama saya mau demo. Kau bertele-tele,” ungkapnya.

Usai memarahi wartawan, Hamka Harahap langsung mematikan telepon selulernya.

Secara terpisah, Gerakan Aktivis Padang Lawas (GAM Palas) yang melaporkan proyek BPBD Palas untuk pengerjaan bantaran sungai sosa hilir pasar lombang Kecamatan Sosa Rp4,4 miliar juga anggat bicara.

Koordinator lapangan GAM Palas Hasbiyal Mulki Hasibuan mengaku sikap yang ditunjukkan Hamka tersebut tidak hanya kepada wartawan. Ia mengatakan, Hamka tampak kepanasan dan komentar-komentar pedas di Media Sosial (Medsos) facebook.

“Tidak hanya sama wartawan dia bang. Di Facebook dia juga komentar seolah-olah dia merasa gerah dan marah-marah. Bahkan dia mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan seorang kepala dinas,” ungkapnya, Senin (14/10/2019).

Sebelumnya, Selasa (8/10/2019) mahasiswa melakukan aksi unjukrasa dan melaporkan Hamka ke Kejati Sumut. “Kami datang ke Kejati Sumut mahasiswa Palas mempertanyakan dugaan korupsi di BPBD Palas yang kami duga melibatkan Hamka Harahap. Dari data yang kami peroleh Hamka Harahap selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta direktur PT ASP diduga bermain mata pada proyek tersebut,” kata Hasbiyal.

Ia mengatakan, proyek rehabilitasi rekonstruksi pembangunan DPT bantaran sungai sosa hilir pasar lombang kecamatan sosa kabupaten padang lawas dengan nomor kontrak No 10/SP.04/PPK/BPBD-RR/VII/2018 tanggal 02 Juli 2018 sebesar Rp4.429.657.000 jangal.

“Sesuai dengan hasil Investigasi kami di lapangan dalam Pekerjaan Proyek tersebut dugaan kuat ada kompromi antara BPBD Kabupaten Padang Lawas volume dan materi fisiknya kurang,” katanya.

Ia menjelaskan, hal demikian diperkuat dengan proyek tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Medan di Ketahui terdapat Kelebihan Perhitungan Harga Pekerjaan sebesar Rp130.979.016.

Kemudian kata dia, setelah kami telaah dan dipelajari dalam pekerjaan proyek tersebut kami sangat meyakini adanya dugaan syarat KKN. Sebab itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Kejati Sumut.

“Kami datang ke sini untuk meminta Kejati sumut segera memproses Hamka. Kami juga meminta proyek tersebut juga diusut tuntas. Kami tidak ingin uang rakyat tersebut habis diambil.

Reporter : Jams Berutu