MEDAN | Dalam memperingati hari buruh sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, ratusan massa gabungan dari Partai Buruh Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), KPPI, Serikat Petani Indonesia serta berbagai element buruh melakukan aksi long march dari Istana Maimoon Medan menuju Gedung Pemprovsu. Kamis (1/5/2025).
Dalam Aksi May Day 2025 yang digelar massa melakukan orasi dan membawa bendera serta spanduk tuntutan pada pukul 12: 00 WIB Massa menggelar makan bersama tepat di depan pintu gerbang kantor Gubsu.
Dalam orasi nya Ketua Partai Buruh Sumatera Utara Willy Agus Sutomo menyampaikan 9 tuntutan dan pernyataan Sikap kepada pihak pemerintah.
- Hapus Sisten Kerja Perbudakan/ Kaperlek Outsourching, kontrak, harian lepas, boeongan kemiyraan dll
- lindungi pekerja/ Buruh dalam UU ketenagakerjaan yang baru
- Antisipasi PHK massal dan segera bentuk satgas PHK
4.Berantas Koprupsi ywngbmeiskinkan rakyat, segera sahkan RUU perampasan asser koruptor - Segera sahkqn RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi UU yang “Mangkrak” selama 17 tahun di DPR-RI
6.Meminta ke pada Gubsu segera mengadakan/ menyiapkan perumahan layak yang murah bagi pekerja/ buruh serta menambah jumlah personil serta anggaran pengawas ketenagaakerjaan Sumut yang minim
7.Agar Kepala dinas ktenagakerjaan Sumut segera menyelesaikan kasus- kasus peeburuhan yang mandeg selam bertahun- tahun di Disnaker Sumut.
8.Agar Kapolda Sumut segera membentuk Deks ketenagakerjaan di Polda Sumut untuk melindungi Buruh atas pemenuhan hak- hak normatif pekerja/ Buruhnya dan yanh ke 9. Laksanakan Reforma Agraria dan keldaulatan pangan.
Saat di lokasi Aksi, salah seorang Buruh harian lepas Edison Sialagan mengatakan, rasa kecewa atas tindakan perusahaan tempat ia bekerja dengan merumahkan 250 pekerja. Tanpa diberikan pesangon dan potongan THR
“Disini kami mengalami kendala selama kami kerja disitu PT SHARP sudah enam tahun dan disitu kontrak per enam bulan habis itu kontrak lagi enam bulan begitu seterusnya bahkan sekarang ini dari tanggal 3 Maret 2025 dirumahkan tidak ada apa-apa bahkan sisa kontrak masih ada. Disitu tempat bekerja produksi penanaman pupuk, kalau tahun-tahun kemarin di rumahkan ada uang pesangon akan tetapi beberapa tahun ini tidak ada uang pesangon” ungkapnya
Edison juga meminta agar Hak Buruh Harian Lepas diberikan hak penuh atas upah kerja saat dirumahkan serta berharap ke Gubernur Sumatera Utara agar menindaklanjutinya
“Saya ingin menuntut hak saya yang selama bekerja disitu kami-kami bekerja disitu biasa kan dibayar kenapa ini tidak dibayar, bahkan upah THR pun dipotong biasanya menerima gaji sebulan ini hanya mendapatkan setengah atau tidak full gaji. Makanya ada karena beritanya di rumahkan bulan yang kemarin jadi ada potongan. Kami berharap semoga ini ditindaklanjuti ke perusahaan agar hak-hak kami harian lepas itu diberikan semua kepada kami kurang lebih 250 orang dirumahkan dan tidak di berikan hak upah saat dirumahkan. Sekarang kami sudah melakukan langkah aksinya untuk segera di lanjuti oleh bapak Gubernur Sumut, bapak Bobby Nasution” terangnya. (OM/011)