KISARAN (orbitdigitaldaily.com) Polsek Pulo Raja menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Leni boru Silaban, 20, Kamis (11/7/2019) siang. Dalam gelar yang dilakukan di halaman Mapolsek Pulo Raja tersebut terungkap sejumlah fakta baru, mulai dari saat tersangka, M Rivai (30) bertemu dengan korban hingga kisah semasa pelarian.
Penasehat hukum tersangka, Tekad Kawi SH mengatakan, tersangka spontan menghabisi nyawa korban, karena saat itu korban menolak saat akan dicumbu.dari kereta pura-pura kencing, ambil batu koral terus mukul kepala korban sebelah kiri,” ucap Tekad.
Sadisnya, lanjut Tekad, meski saat itu korban sudah tak sadarkan diri, tersangka masih saja mukuli kepala belakang kepala korban. Tergolong sadislah,” ungkap Tekad di lokasi.
Terpisah, Kapolsek Pulo Raja AKP AR Manurung SH didampingi Kanit Reskrim Ipda B Simamora mengatakan, antara korban dan tersangka berkenalan tak lama sebelum kejadian naas itu.“Saat itu korban sebenarnya mau berangkat ke Pekan Baru, jumpa sama tersangka. Dibujuklah, diajak jalan-jalan. Tapi saat itu tersangka ada niat mau nyetubuhi korban, korban tak mau, pelaku geram dan mau menghabisi nyawa korban. Spontan. Tersangka kita jerat pasal 338,” timpal Simamora usai gelar diruangannya.
Pantauan wartawan, dalam gelar dari 16 adegan yang diperagakan langsung tersangka itu, korban dipukul memakai batu koral dalam adegan ke-10.Di situ juga terlihat tersangka dengan santai saat memukul dan menghabisi nyawa korban, dan dengan santai pula tersangka menyeret korban ke dalam areal kebun sawit.
Info lain diperoleh wartawan dari seorang sumber, dalam masa pelarian, tersangka sempat mengaku beragama Nasrani.“Untuk hilangkan jejak, dia (tersangka, red) ngaku beragama Kristen, bernama Selamet Sibarani orang Tanjung Balai, itu pas dia lari di Jambi. Tapi gak lama, dia nikah, masuk Islam lagi. Termasuk .(Od/02)