SERGAI| Hernawati (36) warga Dusun III Betung Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai (Sergai) yang dua anaknya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum centeng PT Sido Jadi Kebun Sei Parit berinisial R mempertanyakan kinerja dari Polres Sergai karena hingga saat ini belum memintai keterangan ( memproses ) oknum centeng tersebut.
“Nanti orang itu udah bersekongkol “. Tanya Hernawati saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kamis (20/7/2023).
Kekhawatiran ini disampaikanya karena menurutnya hingga saat ini pihak Sat Reskrim Polres Sergai belum pernah sama sekali memanggil apalagi meminta keterangan kepada R selaku terlapor.
“Itu dia tadi ( terlapor ) malah berkoak koak disitu kayak ngejek waktu jaga Kebun”. Ucap Hernawati.
Padahal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh R terhadap kedua anaknya yang masih yang dibawah umur ini telah dilaporkan oleh suaminya Syairuddin Salim (37) sejak hari Selasa (4/7/2023) yang lalu,
Untuk itu, Hernawati meminta agar pihak Polres Sergai secepatnya memproses R sebagai terlapor, apalagi sebelumnya ia dan suaminya yang juga dilaporkan oleh pihak centeng perkebunan karena dituding merampas hp milik centeng dan mencuri ubi di areal perkebunan, dihari itu juga mendapat surat panggilan dari Polsek firdaus.
“Di Polsek kami terus di proses, laporan tanggal 5, hari itu juga kami dapat surat panggilan, ini di Polres kok belum ada pelaku dipanggil”. Kata Hernawati bertanya.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dikirim belum memberikan jawaban.
Reporter ;Pujianto
lalu