Ini Alasan Kemenhub Tak Beri Izin Pesawat Prabowo Terbang

Polana B Pramesti.

Kementerian Perhubungan akhirnya buka suara soal tudingan menggagalkan penerbangan pesawat yang ditumpangi Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, disebutkan, alasan pesawat itu mengalami abort to take off atau batal terbang pada Senin, 1 April 2019 lalu lantaran alasan keselamatan.

“Kami sudah beri penjelasan bahwa justru Airnav membatalkan Pak Prabowo take off,  demi keselamatan penerbangan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat, (5/4/2019).

Sebelumnya beredar kabar bahwa pesawat yang ditumpangi Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma menuju Purwokerto batal terbang karena diduga ada tiga jet tempur berada di ujung landasan pacu atau runway. Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo dalam cuitan di Twitternya menuding jet tempur itu menghambat pesawat yang ditunggangi Prabowo.

Polana mengatakan tudingan salah satu tim Prabowo itu tak sesuai dengan keadaan. Sebab, pesawat Prabowo batal mengudara lantaran ada pesawat lain, yakni CN235, yang belum berbelok.  Menurut Polana, tim ATC telah menjalankan sistem operasional kerja berdasarkan standar internasional.

Penjelasan itu telah disampaikan langsung oleh pihak Kementerian Perhubungan kepada tim Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo) kemarin, Kamis, 4 April. Polana mengatakan ia sendiri yang menemui tim Prabowo kala itu.

“Iya (saya bertemu mereka),” katanya. Perjumpaan tersebut turut dihadiri oleh pihak Airnav. Sementara itu, Polana tidak menjelaskan siapa saja tim BPN yang datang untuk mendengarkan penjelasan dari Kementerian Perhubungan, dilansir Tempo.co

Polana memastikan tim Prabowo tidak menyoalkan lagi setelah Kementerian memberikan penjelasan secara gamblang. Pihak BPN, ujar dia, juga bersepakat tidak meneruskan prasangka. “Sudah selesai,” ucap dia.