Polri membeberkan awal mula terjadinya kericuhan dekat Bawaslu mulai Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5) dini hari. Polri menyebut ada kedatangan massa diduga teroganisir yang memicu kericuhan di dekat Bawaslu.
“Sekitar pukul 23.00 WIB tiba-tiba ada massa, massa kita tidak tahu massa itu dari mana. Massa yang berulah anarkis, provokatif berusaha merusak sekuriti barrier dan memprovokasi petugas. Sesuai dengan SOP tidak boleh lagi ada massa aksi sangat larut malam petugas menghalau dengan mekanisme yang ada,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Massa ini ditegaskan M Iqbal berbeda dengan massa yang mulanya menggelar aksi di depan Bawaslu, Selasa (21/5). Sebab massa yang berdemo di depan Bawaslu sudah membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB.
Terkait kedatangan massa jelang tengah malam, polisi melakukan penanganan dengan mendorong ke arah Jalan Sabang dan Wahid Hasyim. Polisi terus mengimbau hingga pukul 03.00 WIB agar massa membubarkan diri.
“Bukan malah kooperatif tetapi menyerang petugas, bukan hanya dengan kata-kata tetapi dengan lemparan batu, molotov, petasan ukuran besar ke arah petugas. Massa tersebut sangat brutal,” sambung Iqbal.
Setelah massa di depan Bawaslu berhasil diurai, sekitar pukul 02.45 WIB ada sekelompok massa yang datang.
“Ada sekolompok massa lagi, lain daripada massa tadi, massa tadi sudah terurai oleh petugas.Dari insiden tersebut polda metro jaya mengamankan 58 orang yang diduga provokator,” kata Iqbal.