MEDAN – Polda Sumut bersama dengan Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara, melaksanakan pemusnahan temuan uang rupiah palsu sebanyak 21.632 lembar atau senilai Rp1,5 miliar bila diuangkan, Rabu (14/8/2019).
Pemusnahan uang palsu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan sebuah tong berwarna hitam yang telah di beri bara untuk menghidupkan api.
Setelah api berkobar, uang palsu yang telah direkatkan dalam beberapa segel plastik di buka dan dimasukkan ke dalam tong untuk dimusnahkan.
Sebelum uang paslu di musnahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto sempat menyuruh salah seorang perwakilan Bank Indonesia untuk bisa memberikan ciri-ciri perbedaan uang asli dan palsu, agar masyarakat mengerti.
“Mungkin salah seorang perwakilan BI bisa menunjukkan perbedaan antara uang asli dan palsu,” kata Agus di Mapolda Sumut, Rabu (14/8/2019).
Tak lama berselang, salah seorang pegawai pria perwakilan BI yang memakai kacamata dan mengenakan kemeja berwarna biru, maju kedepan untuk memberikan penjelasan soal perbedaan uang asli dan palsu.
“Kita akan membahas perbedaan antara uang asli dan palsu. Secara umum yang disampaikan Pak Kapolda benar untuk memeriksa uang palsu bisa menggunakan 3D (dilihat, diraba diterawang,” kata pria yang mengenakan kemeja biru itu.