Aceh  

Ini Jawaban Bupati, Tanggapi Kritikan DPRK Aceh Singkil

Berlangsungnya Sidang Paripurna dalam agenda penyampaian jawaban bupati terhadap Pandangan Umum Dewan, Selasa (26/11/2019)

ACEH SINGKIL- Terkait persoalan yang mendapat sorotan, oleh anggota DPRK Aceh Singkil dalam Pemandangan Umum terhadap Raqan APBK tahun 2019 satu-persatu telah dijawab oleh Bupati Aceh Singkil.


Sidang Paripurna dalam agenda jawaban Bupati Aceh Singkil terhadap Pandangan Umum Dewan, Selasa (26/11/2019) Bupati Dulmusrid menyampaikan, persoalan Jalan Singkil-Sebatang yang disampaikan Yulihardin katanya, akan diprioritaskan pada tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut bersumber dari DOKA. Sementara tahun 2020 telah dianggarkan belanja perencanaan.


Termasuk penanganan Jembatan Kilangan. Katanya, SKPK Dinas PUPR Aceh Singkil dan PUPR Aceh senantiasa berkoordinasi dan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Hasil koordinasi yang diperoleh, untuk pengerjaan rangka baja diperkirakan akan tuntas tahun 2019 dan kelanjutan tahun 2020. Dan untuk pekerjaan lantai akan dianggarkan sebesar Rp15 miliar.


Kemudian untuk penanganan abrasi di Singkil, Singkil Utara dan Pulau Banyak, katanya pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Sungai Wilayah I Banda Aceh dan Pihak Balai Sungai Wil I Banda Aceh telah melakukan kunjungan ke lokasi, 30 September 2019. Dan penanganan abrasi tersebut akan dilaksanakan 2021 mendatang.


Terhadap kekurangan dana lampu penerangan jalan, Pemkab akan memprioritaskan pada P APBK TA 2020. Dan terhadap PAD pajak penerangan lampu jalan umum, pejabat pemungut adalah kewenangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK), sesuai bagian ketiga pasal 7 ayat (2e) Permendagri Nomor 13 tahun 2019 menyatakan PPKD dalam melaksanakan fungsi selaku BUD berwenang antara lain melaksanakan pemungutan pajak daerah.


Dalam kesempatan itu, menjawab kritikan H Mairaya, Bupati Dulmusrid menegaskan kepada Camat agar bersiap mundur dari jabatan jika tidak mampu menempati rumah dinas tersebut.


Kemudian untuk mobil dinas jabatan, katanya akan segera memerintahkan Kepala BPKK untuk melakukan apel kendaraan dinas seluruh kabupaten. Dan telah memerintahkan masing-masing SKPK untuk memasang stiker pada mobil operasional.


Termasuk memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan agar memerintahkan untuk melakukan stanbay masing Puskesmas termasuk armada Damkar, yang akan Diprioritaskan pengadaannya dari sumber DOKA/TDBU Migas maupun DAK.

Terkait pelayanan RSUD yang menjadi sorotan Ahmad Fadli, menurutnya pihak RSUD telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit maupun Puskesmas. Disamping itu Bupati akan memerintahkan Kepala Dinas dan Direktur RSUD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dokter Spesialis.


Dalam kesempatan itu, Bupati juga akan memerintahkan Sekda untuk memberikan sanksi terhadap ASN terutama Kepala SKPK yang enggan menghadiri Rapat Paripurna Dewan.


Sementara penerimaan CPNS tahun ini katanya Pemkab Aceh Singkil telah menambah syarat pendaftar CPNS harus memiliki KTP Aceh Singkil. Hal ini untuk menjadi prioritas bagi putra-putri daerah, bebernya.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Aritonang, dan dilanjutkan agenda penyampaian Fraksi-fraksi usai pemandangan umum dewan.

Reporter : Saleh