MEDAN – Membahas alih fungsi hutan mangrove di pesisir Kabupaten Langkat tidak ada hentinya. Belum lama ini beberapa desa seperti Desa Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Desa Teluk Meku dan Dusun Paluh Sipat Kecamatan Babalan terjadi alih fungsi hutan. Namun masyarakat di sana boleh berhati lega. Sebab orang nomor satu di Sumut mendengar keluhan masyarakat.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah membuat janji. Mantan Pangkostrad itu menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum melakukan perambah hutan di Pesisir Kabupaten Langkat.
“Yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas karena hutan lindung itu dipake yang engga-engga bisa menjadi musibah di Sumut. Akibatnya pinggiran laut itu menjadi abrasi,” kata Edy , Selasa (20/8/2019) usai acara groundbreaking Sungai Bedera di Komplek Bumi Asri Medan
Mantan Pangkostrad itu mengatakan, Tuhan menciptakan hutan mangrove karena ada gunanya, inilah salahnya hutan mangrove diganti menjadi perkebunan sawit.
“Salah kalau hutan mangrove dibuat jadi perkebunan sawit. Intinya saat ini sedang didata semua mana hutan tora, hutan produksi, terbatas dan hutan lindung atau mangrove,” katanya.
Sebelumnya, Jafar warga Kabupaten Langkat mengaku prihatin dengan maraknya alih fungsi hutan mangrove di Langkat.
Jafar yang mengaku sebagai nelayan mengatakan alih fungsi hutan mangrove dan sudah cukup besar-besaran. Ia mengatakan, akibat ulah pengusaha AK dan BT tersebut banyak neyalan yang terkena dampak.
“Kalau di Kawasan Sei Bolang, Kecamatan Sei Lepan, Desa Teluk Meku dan Dusu Palo Sifat Kecamatan Babalan alih fungsi hutan mangrove-nya cukup memprihatinkan. Pengusaha tidak ada lagi memikirkan dampaknya kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan. Coba lihat di balik tutup seng itu, mangrove sudah berubah fungsi jadi tambak ikan. Saya tidak bohong. Coba naik ke atas kapal-kapal nelayan yang kecil, dari atas akan terlihat sudah penuh dengan tambak dan lahan,” kata Jafar saat bekunjung ke Dusun Palo Sifat, Sei Bilah, Langkat, belum lama ini.
Paling parah kata Jafar, ada satu desa yang dilihatnya terendam banjir semenjak adanya alih fungsi mangrove menjadi tambak dan sawit. Padahal kata dia, sebelumnya desa tersebut tidak pernah banjir sampai ke jalan.
“Saya ada videonya. Jalan-jalan warga jadi banjir. Ini disebabkan penimbunan tanah. Kejadian ini tidak pernah terjadi sebelunya. Sampai badan saya sudah tua, banjir sampai ke rumah warga baru terjadi,” kesalnya.
Jafar berharap, polisi, Pemkab Langkat dan Dinas Kehutanan Pemprov Sumut harus segera bertindak. Sebab kata dia, kalau warga di Langkat tidak ada lagi yang berani melapor ke polisi. Sebab kata dia, pengusaha bisa menyuruh preman.
“Lagi pula, warga di sini juga sudah bosan membahas mafia-mafia alih fungsi hutan. Meski sering diutarakan kepada pemerintan namun pengusaha tidak pernah ditangkap. Sebenarnya untuk memproses alih fungsi hutan itu sangat cepat. Di sini banyaknya pejabat, jadi tidak mungkin meraka tidak tahu. Makanya warga di sini sudah bosan dan pasrah,” katanya.
Reporter : Toni Hutagalung