Aceh  

Investor Jangan Tertipu dengan Calo Tambang di Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menyarankan kepada investor jangan percaya dengan permainan calo tambang di Aceh Selatan.

“Investor boleh-boleh saja berinvestasi di Aceh Selatan, tetapi harus sesuai aturan yang berlaku tentang pertambangan,” kata Mayfendri kepada awak media di Tapaktuan, Sabtu (3/12/2022).

Ia menyatakan hal itu menyusul tingkah laku mafia tambang di Aceh Selatan yang menebarkan modus bujuk rayu di beberapa kawasan untuk menguasai lahan tambang milik masyarakat.

“Kepada pihak-pihak yang ingin mendatangkan investor semestinya melengkapi persyaratan administrasi sesuai aturan yang berlaku, setidaknya memiliki lahan tambang sendiri,” ungkapnya.

Bukan sebaliknya, lanjutnya, mengklaim lahan masyarakat tersebut masuk dalam wilayah tambang mereka. Hal ini merupakan permainan lama, tidak laku lagi di era keterbukaan publik.

“Era globalisasi sekarang masyarakat sudah cerdas tidak bisa dibohongi oleh calo atau mafia tambang. Jadi, calo jangan bermain-main dengan lahan masyarakat,” sebutnya.

Disisi lain ia mendukung langkah Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba yang akan melaporkan mafia tambang di Aceh Selatan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita sangat mendukung masyarakat yang mengawasi pergerakan mafia tambang, agar lahan lahan milik masyarakat di Aceh Selatan ini jangan sampai di serobot oleh mafia tambang,” pungkasnya.

Reporter : YUNARDI.M.IS