MEDAN- Jabatan 100 anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 telah berakhir. Meski demikian hampir seluruh mantan anggota dewan belum menuntaskan segala kewajibannya. Salah satunya persoalan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018.
Menurut cacatan BPK, tahun 2018 ada temuan untuk perjalanan dinas mantan DPRD Sumut senilai Rp3,4 miliar. Dalam temuan tersebut hampir 100 mantan anggota DPRD Sumut bermasalah terkecuali yang meninggal dan yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus bekas gubenur Sumut Gatot Pujonugroho.
Hal demikian dibenarkan Bendahara Sekretaris DPRD Sumut Sapril Gultom SE. Sapril mengatakan, jumlah uang yang sudah disetor ke kas daerah dari temuan sebesar Rp1,6 miliar.
“Dari temuan BPK tahun 2018 sampai saat ini yang disetor sudah Rp1,6 miliar itu. Sisanya Rp1,8 miliar akan menyusul,” kata Sapril Gultom, Selasa (17/9/2019) di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No 5 Medan.
Sapril mengatakan, uang Rp1,6 miliar yang disetor ke kas daerah dikumpulkan dari masing-masing mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. “Uang itu dikumpulkan dari masing-masing dewan. Uang itu juga termasuk yang dicicil dewan dan diserahka kepada bendahara. Kemudian uang tersebut langsung disetorkan ke kas daerah dan semua punya bukti lengkap,” ungkapnya.
Ditanya soal temuan BPK apa item-item yang bermasalah, Sapril mengatakan soal perjalanan dinas. Menurut dia, perjalanan dinas yang bermasalah itu kebanyakan perjalan dinas di daerah.
“Misalnya begini, ada anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas ke daerah. Tidak tau bagaimana waktu perjalanan dinasnya tidak penuh atau bagaimana. Tetapi mereka tetap menerima penuh. Nah itulah mungkin yang menjadi temuan BPK. Tapi kalau perjalanan di luar daerah tidak ada masalah,” jelasnya.
Ditanya lagi soal sisa yang belum dikembalikan dewan, Sapril mengatakan pihaknya akan terus menyurati dewan agar dikembalikan secepatnya. Caranya kata dia, pihaknya hampir setiap bulan menyurati masing-masing dewan agar mengembalikan uang paling tidak dicicil.
“Iya kami sudah surati masing-masing dewan. Dalam surat itu kami meminta agar uang itu dikembalikan. Kami pun berharap ini segera selesai. Tujuannya sebenarnya agar jangan masalah. Untuk kebaikan dewannya ini. Kalau misalnya tidak bisa sekaligus iya bisa dicicil,” pintanya.
Reporter: Jams Berutu