Jadi Saksi Kasus Makar, Dahnil Anzar Ngaku Belum Bisa Penuhi Panggilan Polda Sumut

Dahnil Anzar.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan maker.

Sebagaimana diketahui, Dahnil Anzar Simanjuntak dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Sumut untuk dimintai keterangannya dalam dugaan kasus makar, Selasa (28/5).

“Surat itu belum saya lihat secara fisik, tapi kemudian sudah beredar di sosial media,” ujar Dahnil dalam rekaman video yang dikirimkan ke CNNIndonesia.com pagi ini.

Dahnil mengakui dirinya sampai dengan detik mengirimkan video itu mengaku belum melihat surat panggilan pemeriksaan tersebut secara fisik. Meski begitu, dari yang beredar di media sosial Dahnil mengaku mengetahui panggilan pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini.

“Dan itu harus ke Medan, Sumatera Utara. Ongkos pesawat ke sana mahal pastinya,” ujar Dahnil.

Mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu menjamin akan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Sumut. Namun, sambungnya, saat ini dirinya belum dapat berangkat ke Medan.

“Tapi, terkait waktunya saya belum bisa memenuhi panggilan tersebut,” kata Dahnil.

“Dan insyaallah kalau pihak kepolisian membutuhkan bantuan saya sebagai saksi saya akan hadir,” janjinya.

Sebelumnya, dalam surat panggilan nomor: Spgl/1320/V/2019/Ditreskrimum, Dahnil dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana makar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo. 87, 88 dan Pasal 110 KUHP.

Dalam surat itu juga disebutkan agar Dahnil hadir di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Unit 4 Subdit 1/TP Kamneg pada Selasa 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kasubdit I TP Kamneg, Simon Paulus Sinulingga. Akan tetapi, saat dikonfirmasi Simon enggan berkomentar.

“Sama humas saja. Kita enggak bisa kasih keterangan, karena corongnya humas,” ujar Simon kemarin.

Terpisah pada hari yang sama, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut MP Nainggolan saat dikonfirmasi juga mengaku tidak tahu.

“Siapa itu (Dahnil)? Ngapain pula orang Jakarta diperiksa di sini? Enggak tahu saya itu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretariat GNPF Ulama Sumut, Eman Taufiq menduga Dahnil dipanggil karena berkaitan dengan acara yang dihadirinya pada 4 Mei 2018 silam di Masjid Raya Medan.

“Kami juga lihat surat panggilan itu. Kami juga enggak tahu kasusnya yang mana. Mungkin berkaitan dengan kedatangannya di Medan pas tanggal 4 itu,” ujarnya.