“Jangan karena belum memiliki identitas KTP, pasien terhalang mendapatkan layanan medis. Dinas Kesehatan Medan bersama pihak BPJS Kesehatan telah membuat kesepakatan tertuang dalam MoU. Tapi khusus bagi warga Medan. Apabila di luar Medan, diserahkan kepada Dinas Kesehatan Pemprov Sumut,” ujar Johannes di halaman terbuka Gedung Virgo Jl Pesantren Nomor 24 Sei Sikambing B Medan Sunggal Kota Medan.
Anggota Komisi II DPRD Medan mengungkapkan pasien unregister bisa mendapat layanan rumah sakit diantaranya, RSUD dr Pirngadi Medan, RSU Royal Prima, RS Mitra Medica, RSU Bina Kasih, RS Bandung dan RS Bhayangkara Medan.
“Bila ada warga belum memiliki identitas tidak mendapat pelayanan kesehatan tapi dipersulit, silahkan datang ke sekretariat Gedung Virgo, tim kita siap membantu, “paparnya.
Dihadapan pengurus ranting PDIP dan para relawan simpatisan, Johannes menyebutkan, Walikota Medan terpilih sedang berupaya membuat program layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kota Medan tanpa kecuali.







