SERGAI I Kegiatan sosialisasi publik yang sudah dianggarkan pada tahun 2021 di Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai tidak dapat dilaksanakan karena mengingat situasi pandemi Covid-19 saat itu berada di level 3.
Hal tersebut dikatakan Kepala Desa non aktif Bogak Besar Syahrum kepada beberapa wartawan di ruang Komisi C DPRD Serdang Bedagai, Senin (28/3/2022) menanggapi pemberitaan dengan judul
“Oknum anggota DPRD Sergai diduga tilap anggaran dana Desa” katanya.
Menurut Syahrum, kegiatan sosialisasi publik tidak dapat dilaksanakan mengingat situasi pandemi Covid-19 Serdang Bedagai, berada di level 3
“Kemaren itu uang memang sudah ditarik dari dana Desa, dan Nara sumber nya ada dari DPRD dan Danramil, tapi karena situasi pandemi kemaren, itu dibatalkan.
Lebih lanjut Cakades incumben dari Desa Bogak Besar ini juga mengaku bahwa uang yang sudah sempat diambil oleh oknum anggota DPRD Serdang Bedagai, sudah dikembalikan oleh JL pada hari ini, Senin (28/3/2022 ) dan dikembalikan ke rekening Desa dan menjadi sumber PABDes tahun 2022.
“Tadi sudah dikembalikan ke rekening Desa dan menjadi sumber PABDes” kata Syahrum mengakhiri.
Reporter : Pujianto