Kajati Sumut Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan Kabag TU

MEDAN – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang selama ini dijabat oleh Sumardi, SH, MH diserahterimakan kepada Jacob Hendrik Pattipeilohy, sebelumnya bertugas sebagai Wakajati Banten di Serang.

Sementara Sumardi dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta.

Acara serah terima yang mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (3/6/2020).

Selain serahterima jabatan Wakajatisu, jabatan Aspidum yang selama ini dijabat Edyward Kaban, SH,MH (promosi menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung) digantikan oleh M. Sunarto, SH, MH sebelumnya Kabag Penyusunan Program Laporan dan Penilaian pada Sesjambin Kejagung.

Jabatan Asbin yang selama ini dijabat Akmal Abbas, SH, MH (promosi jadi Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung) digantikan oleh Nasril sebelumnya Kabag TU pada Puspenkum Kejagung, kemudian jabatan Kabag TU Eddy Sumarman, SH, MH (promosi jadi Kajari Kapuas Hulu, Putussibau) digantikan oleh Raden Sudaryono, SH, MH sebelumnya Kasi Pencegahan Konflik Sosial dan Pembinaan Masyarakat di Dirsosbud pada Jamintel Kejaksaan Agung.

Kemudian, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang selama ini dijabat Victor Saut Tampubolon,SH diserahterimakan kepada Hendri Silitonga, SH, MH sebelumnya menjabat Asdatun Maluku Utara.

Khusus untuk Hendri Silitonga, pengambilan sumpah digelar secara virtual (video conference) langsung dari Kejati Sumut dan diikuti oleh Hendri Silitonga di Kejati Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH menyampaikan, kepada pejabat yang baru dilantik agar segera mengidentifikasi tempat tugasnya masing-masing.

Pergantian jabatan di jajaran Kejaksaan adalah salah satu bentuk kaderisasi dalam meningkatkan kinerja.

Kepada pejabat yang baru, kata Amir Yanto agar segera menjalankan beberapa pokok arahan dari Jaksa Agung yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas masing-masing.

Pertama, identifikasi, pelajari, kuasai dan segera menyelesaikan permasalahan di tempat tugas masing-masing. Kedua, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas guna menjaga keharmonisan, kekompakan terutama dukungan dari jajaran kerja yang dipimpin.

Ketiga, tumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “New Normal” di tempat kerja. Keempat, curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit untuk kemajuan Kejaksaan.

Kelima, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasan pijakannya. Keenam, jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

“Untuk pejabat yang bertugas di daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 agar mengikuti dan mengawal tahapannya dan senantiasa menjaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan,” tandasnya.

Terkait dengan penanganan Covid-19 agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran agar sesuai dengan yang diperuntukkan dan tidak disalahgunakan.

Acara serahterima juga dilanjutkan oleh ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut. Setelah acara serahterima, dilanjutkan dengan silaturahmi, foto bersama dan ramah tamah. (Diva Suwanda)