SERGAI – Seorang pria pedagang keliling M Arifin Lubis(79) warga Jl.Serdang 125 Kec.Perbaungan ditemukan warga tewas mengapung di sebuah sumur Senin(5/8/2019) persis di belakang kediaman korban.
Diduga pria berumur lazim disapa kakek itu tewas sekira pukul 08.00 WIB. Informasinya, Arifin tewas ketika hendak mengambil air wudhu saat menggunakan kerekan tali.
Tewasnya Arifin membuat geger warga sekitar. Korban pertama kali ditemukan oleh Hasan Basri(46) anak kandung korban Senin(5/8/2019 ) sekira pukul 08.00 WIB.
Pagi itu,Hasan tidak melihat korban saat dirinya menuambangi kediaman korban.
Disana hasan curiga dengan situasi sepi dengan kondisi pintu rumah tertutup tidak terkunci.
Hasanpun langsung memanggil ayahnya sembari mencari keliling diseluruh ruangan rumah hingga ke sebuah sumur di belakang rumah.
Alangkah kagetnya, Hasan menemukan ayahnya berada di dalam sumur itu dengan kondisi telah meninggal dunia.
Kepada media, Hasan bercerita, Minggu (4/8) sekira pukul 14.00 WIB, dirinya masih melihat korban yang tengah mengantar dagangan.
Bahkan putra Hasan sempat mengantar lauk pauk kepada korban. Selanjutnya korban berjualan hingga pukul 22.00 WIB.
Hasan mengaku diusia 79 tahun, Arifin sang ayah menyandang sebagai pria pikun.
Ayah Hasan memiliki kebiasaan mandi dan berwudhu di sumur dengan cara menimba mempergunakan kerekan tali.
Kondisi itu dibenarkan anak kandung korban Faisal(39) Jl. Station Kereta Api Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Faisal mengungkap keengganan korban untuk tinggal bersama anak korban dengan alasan tidak mau membuat susah anak anak korban.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Sutarno mengungkap ketaatan korban beribadah.
Ditempat Kejadian Perkara (TKP), Kepolisian mengamankan baju kaos warna coklat, Baju kaos warna coklat, Celana jeans warna biru
Sepatu pansus warna hitam, Kaos kaki warna coklat milik korban.
Usai oleh TKP, langkah Inapis Polres Sergai melakukan otopsi/visum et repertum terhadap korban ditolak pihak korban sembari membuat pernyataan dan interogasi saksi saksi untuk kelengkapan mindik.
Laporan : Rahmadsyah