MEDAN – Praktisi Hukum Kamaluddin Pane SH,MH mendesak KPK agar segera menetapkan tersangka sejumlah Kadis di Pemko Medan yang ikut memberikan dana untuk menutupi kekurangan anggaran perjalanan Walikota Medan Non Aktif Dzulmi Eldin ke Jepang.
” Penyuap dan Pemberi suap itu sama-sama harus dihukum. Jadi tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menjadikan tersangka pemberi uang tersebut apalagi untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan ke Jepang yang semestinya sudah ditanggung oleh APBD,” kata Kamal kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Kamal menegaskan surat dakwaaan pada sidang perdana kemarin denga terdakwa Isa Ansyari sudah jelas dan terang menderang siapa saja oknum Kadis yang memberikan dananya untuk Walikota Medan Non Aktif Dzulmi Eldin.” Ada yang via transfer dan ada yang melalui perantara dalam dakwaan sudah jelas. KPK harus segera menetapkan sipemberi uang sebagai tersangka,” kata Kamal kembali.
Sebelumnya dalam sidang perdana Senin kemarin dengan terdakwa Kadis PU Medan Non Aktif Isa Ansyari didakwa telah memberikan uang dengan total Rp530.000.000 untuk keperluan operasional Walikota Medan Non Aktif Dzulmi Eldin ke Kota Ichikawa Jepang.
Selain Isa Asnyari ini juga tersebut sejumlah nama Kadis seperti Iswar Lubis Rp250.000.000, Kepala BP2RD Medan Suherman Rp200.000.000, Kadis PKP2R Benny Iskandar Rp250.000.000, Sekretaris Disdik Medan Johan Rp 100.000.000 dan Kadis Kesehatan Edwin Efendi Rp100.000.cr-03