LABUHANBATU I Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika di Lingkungan Padang Bulan Rantauprapat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba, Jumat (10/11/2023).
Adapun kedua tersangka tersebut adalah HT (47), Warga Lingkungan Padang Bulan, Kecamatan Padang Matinggi Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu dan RA (25), Warga Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu diamankan pada Kamis (09/11/2023) sekira Pukul 15.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jalan Padang Bulan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu bersama Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri, Kabag Ren Kompol H E Sidauruk, Plt Kasat Lantas Iptu Sumardi, KBO narkoba Iptu E Sitorus yang turun langsung ke lokasi penggerebekan dengan didampingi Lurah Padang Bulan dan kepala lingkungan.
Dalam penggerebekan tersebut didapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 gram m, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pipet berbentuk skop dan 2 unit handphone berhasil diamankan oleh tam dari lokasi penggerebakan, sebut Kapolres.
Kapolres Labuhanbatu menjelaskan, terkait kegiatan grebek kpung narkoba (GKN) yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama 2 hari sejak tanggal 08 hingga 09 November 2023.
“Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran telah melakukan GKN pada 12 titik lokasi di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara serta mengamankan sebanyak 11 orang pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres Labuhanbatu.
Adapun barang bukti terkait yang berhasil diamankan pada kegiatan GKN di 12 lokasi tersebut antara lain, narkotika jebis sabu seberat 12.00 gram, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp.7.538.000, alat hisap (bong) 19 buah, Handphone 5 unit, HT 2 unit dan Sepeda Motor 1 unit, tambah Kapolres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan, bahwa narkotika musuh bersama menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. “Tagline itu bukan hanya sekedar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumut, dalam hal ini di wilayah Polres Labuhanbatu,” ujar AKBP James Hutajulu mengakhiri keterangannya.
Reporter : Robert Simatupang







