Kapolres Madina Segera Tindaklanjuti Dugaan Operasi Soumell Ilegal di Rantobaek

MADINA | Setelah beberapa kali diberitakan keberadaan operasional Shoumell/mesin pengolah kayu yg berada di Dusun
Ampung Padang Desa Banjar Maga Keca
matan Ranto Baik Kabupaten Mandailing
Natal Provinsi Sumatra Utara yang dimiliki salah seorang warga ke
turunan yg bernama AAN dindikasi Ilegal maka pada hari Jumat (21/4) wartawan melalui pesan singkat ( WA ) ke telphon selular Kapolres, AKBP, H.M, REZA CHAIRUL A.S, S.IK, SH. -MH, meminta tanggapan tentang keberadaan operasional Shoumell/mesin pengolah kayu tersebut.

Dalam tanggapannya Kapolres Mandailing Natal ini melalui pe – san singkatnya ke telepon selular mengatakan : terima kasih informasi
nya, dan hal ini akan kita selidiki, kata Ka
polres.

Diberitakan sebelumnya sekjen Forum Jurnalis dan Aktifis ( FJA ) se – Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Sudirmin Nasution mengatakan ke Portibi Dnp bahwa :
Terkait Shoumell yang beroperasi di Kecamatan Rantobaek yang indikasinya ilegal dan sudah piral di beberapan pemberitaan media dan untuk
menjaga marwah dan tupoksi dari pihak Kepolisian memang sangat arif dan bijak
sana apabila Kapolres secepatnya mem
proses semua perusahaan illegal dengan tegas dan terukur, karena me
reka ( Pihak pemilik perusahaan ), telah terlalu jauh melanggar peraturan-peratur
an yang berlaku.

Kami dari Forum Jurnalis dan Aktivis ( FJA ) se- Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara sangat mendukung dan berharap kiranya Kapolres mau bertindak cepat tegas teruji dan terukur dalam memberatas Perusahaan-perusahaan yang tidak jelas perizinannya sehingga kedepannya Kabupaten yang kita cintai ini semakin baik, dan aman terkendali serta terisi pendapatan daerah tentu salah.satunyan operasi perusahaan yang memiliki izin tentunya dengan pembayaran pajak, papar Sudirmin.

Demikian disampaikan Nazri selaku tokoh masyarakat pantaibarat yang juga berprofesi Jurnalis kepada harian Orbit usai Sholat Idul Fitri 1444 H /2023 M hari ini Sabtu , 22 April 2023 melalui telphon selulernya pukul : 14.00.WIB dinihari.

Reporter : A Lubis