TANJUNGBALAI – Penyelidikan masih terus dilakukan Polres Tanjungbalai sekaitan pengungkapan 2 TKI ilegal yang tertangkap menyelundupkan 2 kilogram sabu asal Malaysia.
Yang menarik, menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha, kedua tersangka tersebut membawa sabu asal Malaysia tersebut untuk diedarkan di Aceh.
“Ini hal yang tidak biasa. Di mana sebelumnya sabu asal Malaysia dibawa untuk diedarkan di Sumut, kali ini mau diedarkan ke Aceh,” kata Putu kepada orbitdigitaldaily.com, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya ada pola yang berubah dari para pelaku jaringan narkotika internasional ini.
Hal ini lantas menarik perhatian perwira yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Kini, pihaknya masih menyelidiki siapa yang akan menerima sabu tersebut di Aceh.
“Nah, di sini kita ingin mencari tahu siapa yang menerima sabu itu. Kami dari tim masih melakukan penyelidikan. Karena dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, sabu itu mau dibawa ke Aceh. Hal ini agak berbeda dari biasanya,” terangnya.
“Padahal, kita tau jarak dari Tanjung Balai ke Aceh ini sangat jauh, dan ada banyak sekali kantor polisi yany akan mereka lewati. Bisa kita bilang, mereka cukup nekat.” tambah Putu lagi.
Keberanian kedua tersangka membawa narkoba mulai dari Malaysia hingga ke Aceh sendiri, menurut para tersangka dilakukan karena mereka terdesak kebutuhan.
Salahseorang tersangka berdalih butuh biaya perobatan bagi keluarganya yang sedang sakit. “Kan pengakuan mereka akan diupah 20-25 juta kalau sabu tadi sampai ke Aceh. Tapi apapun alasannya, membawa sabu itu tidak benar dan ada aturan hukum yang berlaku yang akan mengganjar mereka,” pungkas Putu. (Diva Suwanda)